Medan (Sumut) mediasergap.com - Pemberantasan korupsi di Indonesia masih terjadi pilih kasih. Hal itu terlihat dari salah satu penanganan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Medan, yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), meski sudah terlalu lama namun hingga saat ini belum terungkap ke publik.
Padahal, dalam penanganan kasus ini sudah tiga kali gonta-ganti Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), mulai dari Idianto, Harli Siregar, hingga Mahibuddin, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, data yang dilaporkan lembaga Republik Corruption Watch (RCW) pada tanggal 21 April 2025 itu, kasusnya berlaku terang.
Sebelumnya, RCW sudah dua kali menerima surat pemberitahuan dari Kejati Sumut, terkait tindak lanjut atas laporan pengaduannya tersebut. Namun untuk selanjutnya, hingga saat ini belum diketahui proses penyelidikan kasusnya tersangkut di mana.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo kepada media, Selasa (02/06/2016).
Dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Medan tahun 2023 temuan BPK itu, kata Sunaryo, sebesar Rp7.625.329.928. Namun, Ali Sipahutar selaku Sekretaris DPRD Medan belum sepenuhnya menyetorkan dana kelebihan bayar perjalanan dinas tersebut ke kas daerah.
Ali Sipahutar yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Sumut itu, diduga masih menyetorkan sebesar Rp3.177.653.100 dari temuan BPK sebesar Rp7.625.329.928. Sedangkan sisanya, kata Sunaryo, sebesar Rp4.431.673.699, belum diketahui keberadaannya.
“Prosesnya sudah cukup lama, namun hingga saat ini masih di tahap penyelidikan. Padahal, hingga hasil audit BPK tahun 2024, yang dirilis pada Mei 2025, masih terlihat belum ada pengembalian dana kelebihan bayar itu ke kas daerah,” ujar Sunaryo.
Bahkan, informasi yang diterima pihaknya, kasus tersebut telah dikembalikan ke Inspektorat Kota Medan untuk dilakukan audit. Sementara, kasus yang dilaporkan lembaga RCW tersebut, adalah hasil audit BPK RI Perwakilan Sumut.
Selain itu, pihaknya juga mendesak penyidik baik dari Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK, untuk melakukan pengusutan atas dugaan korupsi pada kegiatan lain yang terjadi di Sekretariat DPRD Medan tersebut. (M)


No comments:
Post a Comment