TOBA (Sumut) mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba terus memperkuat komitmen untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian nota jawaban berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Kamis (27/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Effendi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Toba atas berbagai saran, masukan, usul, imbauan, serta pandangan yang disampaikan terhadap rancangan P-APBD 2026.
Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah sehingga anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menanggapi pandangan fraksi mengenai perlunya evaluasi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menjelaskan bahwa penetapan target PAD dilakukan dengan memperhatikan potensi daerah serta mempertimbangkan realisasi penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Penetapan target PAD dilakukan dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki daerah serta realisasi penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya,” jelas Bupati.
Sementara terkait masukan mengenai sejumlah pos belanja yang dinilai perlu dievaluasi dan diarahkan untuk mendukung program prioritas, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Toba secara berkala melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan pembangunan.
“Pemerintah Kabupaten Toba terus melakukan evaluasi dan perencanaan pembangunan secara berkala agar program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat lebih efektif serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah diarahkan untuk melaksanakan pekerjaan fisik di lapangan sesuai dengan anggaran kas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Pelaksanaan kegiatan tersebut, lanjutnya, tidak hanya berorientasi pada percepatan realisasi anggaran, tetapi juga harus memperhatikan kualitas pekerjaan. Dengan demikian, setiap anggaran yang dibelanjakan diharapkan menghasilkan pembangunan yang optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain memberikan penjelasan mengenai PAD, belanja daerah, serta pelaksanaan kegiatan fisik, Bupati Toba turut menanggapi berbagai pertanyaan, saran, masukan, imbauan, dan usul yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat hal-hal yang belum terjawab secara keseluruhan dalam nota jawaban tersebut.
“Bila ada yang luput dari perhatian kami, itu bukanlah unsur kesengajaan,” kata Effendi sebelum mengakhiri penyampaian nota jawaban.
Usai dibacakan, Nota Jawaban Bupati Toba diserahkan secara langsung kepada DPRD Kabupaten Toba. Nota tersebut diterima secara simbolis oleh pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan, Wakil Ketua DPRD Tomson Manurung, S.T., dan Wakil Ketua DPRD Hendry Tambunan.
Selanjutnya, Franshendrik Tambunan selaku pimpinan sidang menskors rapat paripurna. Skors diberikan untuk memberikan waktu kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan lebih lanjut pada 27–28 Agustus 2026.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat semakin mematangkan rancangan perubahan APBD 2026, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu mendukung pelaksanaan program prioritas sekaligus memperkuat pelayanan dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Toba. (Ds)
No comments:
Post a Comment