Rp435,3 Miliar Bantuan Jadup dan Isi Hunian Segera Cair di Enam Daerah, Pejuang Banjir Pertanyakan Nasib Aceh Timur | Media Sergap -->





Rp435,3 Miliar Bantuan Jadup dan Isi Hunian Segera Cair di Enam Daerah, Pejuang Banjir Pertanyakan Nasib Aceh Timur

ACEH TIMUR, mediasergap.com — Rencana pencairan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan bantuan Isi Hunian bagi korban banjir di enam daerah di Sumatra dengan total anggaran Rp435,3 miliar menuai pertanyaan dari kalangan masyarakat terdampak di Kabupaten Aceh Timur. Pasalnya, Aceh Timur tidak tercantum dalam daftar daerah yang disebut akan menerima pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Informasi mengenai rencana pencairan tersebut beredar melalui sebuah video di akun media sosial TikTok. Dalam video itu disebutkan enam daerah yang akan menerima bantuan, yakni Kota Langsa, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Informasi tersebut memunculkan kekecewaan sekaligus pertanyaan dari Pejuang Banjir Aceh Timur, Dedi Saputra, SH. Ia meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial, memberikan penjelasan mengenai status bantuan bagi masyarakat Aceh Timur yang juga terdampak banjir besar.

“Pertanyaan saya, kenapa bantuan korban banjir di Aceh Timur diduga seperti dianaktirikan oleh pemerintah pusat? Hal ini saya sampaikan karena beredarnya ucapan Gus Ipul di salah satu akun TikTok yang menyebutkan enam daerah yang akan menerima pencairan bantuan,” ujar Dedi, Senin (19/10/2026).

Menurut Dedi, tidak tercantumnya Aceh Timur dalam informasi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang masih menantikan realisasi bantuan untuk memulihkan kehidupan mereka pascabencana.

Ia menjelaskan, banjir yang melanda Aceh Timur sebelumnya menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, harta benda hanyut, dan banyak keluarga harus berjuang memulihkan kondisi ekonomi serta kehidupan sehari-hari.

Dalam situasi tersebut, kepastian mengenai bantuan Jadup, Isi Hunian, bantuan stimulan, serta bantuan perbaikan rumah menjadi hal yang sangat dinantikan oleh warga terdampak.

Dedi menilai, masyarakat yang telah lama menunggu membutuhkan informasi yang jelas mengenai tahapan penyaluran, persyaratan penerima, serta alasan apabila suatu daerah belum masuk dalam daftar pencairan.

“Hampir satu tahun kami menunggu dan bersabar agar bantuan bagi korban banjir di Aceh Timur dapat terealisasi. Apakah harus menunggu banjir berikutnya baru bantuan Jadup, stimulan, dan bantuan kerusakan rumah diberikan?” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah tidak membiarkan masyarakat terus berada dalam ketidakpastian. Menurutnya, penjelasan terbuka dari pemerintah sangat diperlukan agar warga mengetahui perkembangan proses bantuan serta langkah yang harus ditempuh untuk memperoleh hak sesuai ketentuan.

Dedi juga meminta Kementerian Sosial segera memberikan klarifikasi mengenai status bantuan bagi korban banjir di Aceh Timur. Ia berharap pemerintah dapat memastikan apakah daerah tersebut telah masuk dalam proses verifikasi, penetapan penerima, atau tahapan pencairan berikutnya.

Selain itu, ia mengharapkan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, turut memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan berkoordinasi secara intensif bersama pemerintah pusat agar penanganan bantuan bagi warga terdampak memperoleh kejelasan.

“Kasihan warga kami di Aceh Timur yang masih menunggu,” pungkas Dedi.

Bagi masyarakat terdampak bencana, bantuan sosial dan pemulihan pascabencana memiliki peran penting dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar serta mendukung pemulihan kehidupan keluarga. Karena itu, kejelasan informasi mengenai proses penyaluran menjadi bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Masyarakat berharap penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi, tingkat kerusakan dan dampak bencana, serta ketentuan yang berlaku, dengan komunikasi yang terbuka kepada seluruh daerah terdampak.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kementerian Sosial mengenai alasan Kabupaten Aceh Timur tidak tercantum dalam daftar enam daerah yang disebut akan menerima pencairan pada tahap tersebut. Informasi mengenai daftar daerah dan nilai bantuan Rp435,3 miliar juga masih perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi pemerintah.

Masyarakat Aceh Timur kini menantikan penjelasan dan kepastian dari pemerintah agar proses pemulihan pascabanjir dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan warga terdampak. (SA)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini