TOBA (Sumut) mediasergap.com – Kejaksaan Negeri Toba melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) turut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah dengan menghadiri kegiatan Gerakan Pasar Murah (GPM) di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara tersebut merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan serta keterjangkauan harga bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Gerakan Pasar Murah menyediakan sejumlah komoditas kebutuhan pokok, di antaranya beras medium SPHP, gula pasir, telur ayam, Minyakita, dan tepung. Berbagai kebutuhan tersebut ditawarkan dengan harga yang lebih terjangkau sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan lebih ringan.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Toba melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Datun merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus wujud sinergi antarinstansi dalam mendorong stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga, tekanan pengeluaran rumah tangga dapat berkurang, serta upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Toba dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kegiatan Gerakan Pasar Murah berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, sekaligus mencerminkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan serta manfaat nyata bagi masyarakat. (Dosi)

No comments:
Post a Comment