-->

PESTA HORAS BALIGE TOBA

PESTA HORAS BALIGE TOBA
Ayo Ikuti dan Saksikan Kemeriahan Side Event Gratis Pentas Seni Budaya dan Hiburan Artis Nasional diantaranya Radja Band dan Band Cokelat! PESTA HORAS, Sukses Event Aquabike, F1POWERBOAT dan HUT ke-80 Kemerdekaan RI 🇮🇩 🗓️Sabtu - Minggu (23-24 Agustus 2025)📍Venue-F1H2O Lapangan Sisingamangaraja XII, Balige

May Day 2025

May Day 2025



Showing posts with label Penghargaan. Show all posts
Showing posts with label Penghargaan. Show all posts

Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Penggerak Program Inklusi Keuangan Nasional dari OJK RI

mediasergap.com | TEBINGTINGGI – Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. sebagai satu-satunya Kepala Daerah dari 514 daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia, yang menerima penghargaan kategori Penggerak Program Inklusi Keuangan Nasional dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) RI, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, pada hari Kamis (20/01/22) di Assembly Hall, JCC jalan  Gatot Subroto No.1, Jakarta Pusat. 

PTIJK 2022 tersebut memberikan penghargaan kepada insan atau tokoh masyarakat yang secara konsisten memberikan konstribusi dalam program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program inklusi dan literasi keuangan. 

Penghargaan ini diraih atas komitmen Wali Kota Tebing Tinggi yang didukung oleh Gubernur Sumatera Utara dalam pelaksanaan dan keterlibatan program memberikan kepastian program seperti MUTRANS, UMKM Naik Kelas, perluasan penggunaan ORIS, OVOA, OSOA, dan UMKM Go Export. Outcomes-nya mendorong UMKM perekonomian dan dunia usaha bergerak sehingga membentuk suatu sistem dan penguatan perekonomian. 

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. 

Wali Kota Tebing Tinggi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada OJK RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta pihak-pihak yang mendukung sehingga menerima penghargaan Penggerak Program Inklusi Keuangan Nasional dari OJK RI. 

"Atas nama Pemerintah Kota Tebing Tinggi, kami mengucapkan terima kasih kepada OJK RI dan Bapak Gubernur Sumut serta pihak-pihak yang telah mendukung sehingga Pemerintah Kota Tebing Tinggi menerima penghargaan ini," ucap Wali Kota.

"Kami menyatakan bahwa penghargaan ini sekaligus sebagai sebuah tantangan bagi kita, bahwa inklusi keuangan, harus kita tingkatkan pemahaman dan juga implementasinya," ujarnya. 

"Literasi digital kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) tentang keuangan harus kita tingkatkan dan juga digitalisasi kepada pelajar dan guru dalam Laku Pandai. One Student One Count, One Village One Count, menjadi bahagian yang perlu kita dorong, kita dukung bersama," demikian disampaikan Wali Kota. 

Pada PTIJK Tahun 2022 ini, penerima penghargaan dengan kategori Penggerak Program Inklusi Keuangan Nasional diberikan kepada Ridwan Kamil (Kang Emil), Gubernur Jawa Barat dan Umar Zunaidi Hasibuan, Walikota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara. Kategori Penggerak Program Edukasi Keuangan Nasional diberikan kepada Almarhum Wiji purwanta sebagai Pendiri Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia. 

Kemudian para tokoh masyarakat yang telah mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional diberikan kepada KH Abdul Khalim SPdI MPd, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Assa’idiyyah Kudus, BWM (Bank Wakaf Mikro) Asa Berkah Sejahtera Kudus sebagai penerima penghargaan kategori Penggerak Program Keuangan Mikro Syariah. 

Kategori Penggerak KUR Kluster dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional diberikan kepada Nanda Budi Prayoga sebagai Ketua Pembina Jertanmus IFS Indonesia. 

Kategori Penggerak Fintech dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional diberikan kepada Marshall Pribadi sebagai pelopor penyelenggara identitas dan tanda tangan elektronik tersertifikasi.  (Ajs/red)

Raih Peringkat 8 Nasional Standar Pelayanan Publik, Ini Harapan Bupati Lebong

mediasergap.com | LEBONG – Satu tahun kepemimpinan Bupati Kopli Ansori dan Wakil Bupati Fahrurrozi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berhasil meraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik tertinggi se-Provinsi Bengkulu tahun 2021.

Sementara untuk tingkat Nasional, Pemkab Lebong meraih peringkat 8 dari 416 Kabupaten se-Indonesia yang dinilai.

Berkat prestasi tersebut, Pemkab Lebong mendapat piagam penghargaan dari Imbudsman RI. 

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, dan diterima langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, bertempat di Gedung Graha Bina Praja Sekretariat Daerah Lebong, Kamis (13/01/22).

Bupati dalam sambutannya mengatakan, pelayanan publik merupakan salah satu indikator kinerja para ASN dalam melayani masyarakat. "Jika pelayanan publik buruk, tentu pelayanan kepada masyarakat juga terindikasi buruk. Dia mengaku bangga dan mengapresiasi kinerja OPD yang berhasil mengukir prestasi gemilang terkait pelayanan publik," katanya.

Kopli juga meminta kepada seluruh OPD agar dapat mempertahankan dan konsisten untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh OPD yang telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Saya minta prestasi ini tetap dipertahankan, tetap jalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar OPD,” ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyebutkan, untuk meraih standar layanan predikat tinggi, apa lagi tertinggi se-Provinsi bukanlah hal yang mudah. Terlebih untuk meraih predikat nomor 8 Nasional seperti yang diraih sekarang ini. Atas raihan ini dibutuhkan perjuangan dan konsistensi para OPD yang berhubungan dengan pelayanan untuk tetap memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kita bangga dengan perolehan ini, tapi kita jangan puas dulu, prestasi ini harus tetap dipertahankan, karena untuk meraih posisi ini (Tingkat 8 Nasional, red) kita harus menggeser sekitar 416 Kabupaten se-Indonesia yang telah disurvei oleh ombudsman. Ingat, untuk naik tidak mudah tapi untuk turun sangat gampang,” pintanya.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, mengucapkan selamat kepada Pemkab Lebong yang berhasil menoreh peringkat 8 Nasional dengan poin nilai yang cukup tinggi, yakni, 97,65. 

Dijelaskan Heri, variabel yang dinilai adalah terkait ketersediaan kepatuhan layanan di OPD pelayanan publik, meliputi, Dinas Dukcapil, Dinas PTSP, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

“Ini sungguh capaian yang luar biasa, jika tahun-tahun sebelumnya yang kita nilai hanya 2 OPD yakni PTSP dan Disdukcapil, tapi di tahun 2021 yang kita nilai 4 OPD, ada tambahan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” jelas Herdi.

Herdi juga mengimbau kepada seluruh OPD agar dapat mempertahankan standar layanan yang sudah diraih. Menurutnya, semua bisa diraih berkat komitmen dan kerjasama antara bupati dan seluruh OPD untuk memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Saya harap ini dapat dipertahankan, layanan maksimal kepada masyarakat harus dikedepankan, jangan hanya OPD yang dijadikan sampel saja tapi seluruh OPD wajib maksimalkan layanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Lebih jauh beliau memgungkapkan, jika sebelumnya penilaian hanya berfokus pada ketersediaan standar layanan di OPD, tapi untuk tahun 2022 standar penilaian akan lebih kompleks lagi. Yaitu, indeks persepsi maladministrasi, mulai dari ketersediaan standar layanan, feedback pengguna layanan, dan kompetensi penyelenggara.

“Idealnya standar layanan harus berbanding lurus dengan penerapannya, artinya bukan hanya pemenuhan ketersediaan standar layanan saja tapi SDM penyelenggara layanan juga harus ditingkatkan,” pungkasnya.(madi/gb/red)

Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 70 Personil dan ASN

mediasergap.com | TEBING TINGGI – Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono, S.H., S.IK., M.Si didampingi Wakapolres Kompol Asrul Robert Sembiring S.H.,M.H memimpin gelar upacara kenaikan pangkat (UKP)  yang  berlangsung di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Jalan Pahlawan, Sabtu (01/01/22).

Pelaksanaan upacara kenaikan pangkat  70 personil  dan ASN Polri Periode 01 Januari 2022 Polres Tebing Tinggi, yang mengikuti kenaikan pangkat setingkat yaitu AKP ke Kompol sebanyak 1 personel, Kompol Parlindungan Pangaribuan, Iptu ke AKP sebanyak 10 personil, AKP Agus Arianto, AKP Beringin Jaya SH, AKP Jamintar, AKP Maruli Tua Simanjorang,SH, AKP Maurist Sinaga,S.Pd, AKP Rustam Effendi S.Sos, AKP Santos Pardede, AKP Sulem Sigalingging, AKP Suparmen dan AKP Wakin Silitonga.

Kemudian dari IPTU ke AKP Pengabdian sebanyak 3 personil yaitu AKP Alfansu Nababan, AKP Prihartoyo dan AKP Nelson Simanjuntak. Selanjutnya IPDA ke IPTU sebanyak 6 personil, Aiptu ke IPDA pengabdian 1 personil, Aipda ke Aiptu sebanyak 4 personil, Bripka ke Aipda sebanyak 21 personil, Brigadir ke Bripka sebanyak 9 personil, Briptu ke Brigadir sebanyak 8 personil dan ASN yang naik pangkat sebanyak 7 personil.

Kapolres Tebing Tinggi dalam arahannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat adalah suatu kegiatan yang memang rutinitas dilakukan di setiap periode UKP,  namun lebih daripada itu kenaikan pangkat juga merupakan wujud prestasi yang dicapai dari masing-masing personil polri yang ditinjau dari beberapa aspek kepatutan dan kelayakan untuk dapat diusulkan.

“Karena tidak semua personil mudah untuk diusulkan tanpa adanya faktor pendukung individu personil itu sendiri, termasuk dalam penilaian 13 komponen. Dalam kesempatan ini juga patut kita apresiasi kepada beberapa personil yang memperoleh kenaikan pangkat pengabdian dari Iptu ke AKP dan dari Bintara menjadi Pama, atas nama pimpinan Polri, saya ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personil yang telah mendapatkan kenaikan pangkat pada hari ini,” papar Kapolres.

Kapolres berharap dengan kenaikan pangkat ini akan menambah semangat dan motivasi dalam bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, bekerja cerdas, bekerja cepat, bekerja tuntas. ikhlas dan tidak menolak tugas yang diperintahkan oleh institusi Polri.

“Semoga pangkat yang diemban menjadi suatu kebanggaan keluarga dan tentunya merupakan amanah dari bangsa dan negara dalam menjaga nama baik institusi Polri di masa depan,” pungkasnya.

Selain itu Kapolres juga mengatakan bahwa kinerja Polri saat ini membutuhkan pikiran dan tenaga ekstra di tengah masifnya kegiatan vaksinasi di seluruh jajaran Polda Sumut demi mengantisipasi penyebaran covid-19 varian baru (omicron ), yang diperkirakan penularannya 70 kali lebih cepat dibanding varian delta.

“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personil Polri, ASN dan PHL yang bekerja dari pagi hingga malam hari, demi pencapaian target vaksinasi di wilayah Kota Tebing Tinggi ini,” tandasnya.

Lebih rinci Kapolres menerangkan vaksinasi untuk dosis I telah mencapai lebih dari 77% dan untuk dosis II telah mencapai lebih dari 51 %. Selain itu masih banyak lagi tugas-tugas yang harus dilaksanakan, diantaranya adalah terkait beberapa aplikasi Polri selain dari 13 komponen seperti epolisiku, aplikasi ews dan pelaksanaan tugas lainnya, termasuk pelaksanaan operasi Lilin Toba Nataru Tahun 2021 / 2022.

“Marilah kita jaga kesehatan dan kondisi tubuh, semoga tetap dalam keadaan sehat wal afiat dalam menghadapi tugas – tugas kita ke depan,” tutup Kapolres.  (Ajs/red)

Kajari Kuansing Kembali Terima Dua Sertifikat Penghargaan, Peringkat I se-Riau

mediasergap.com | RIAU – Kejakasaan Negeri Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Propinsi Riau, mendapatkan dua sertifikat penghargaan dalam pencapaian penanganan kasus tindak pidana khusus di wilayah  Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Hal ini di benar oleh Kejari Kuansing, Hadiman, SH MH  saat dikonfirmasi oleh mediasergap.com melalui WhatsApp selulernya, Jum'at (31/02/21).

"Ya, benar Kajari Kuansing di akhir tahun ini mendapat dua sertifikat Penghargaan,  satu dari Jaksa Agung  Muda Tindak Pidana Khusus yang disertai dengan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kuantan singingi, dan juga sebagai Peringkat Harapan II tahun 2021, atas prestasi yang telah di capai dalam mewujudkan program  optimalisasi penanganan perkara tindak pidana Korupsi kategori  Kejaksaan Negeri Tipe B di keluarkan di Jakarta O7/12/2021 oleh Dr Ali Murtono," jelas Hadiman.

Hadiman pun menuturkan, sertifikat Piagam Penghargaan kedua dari Kejaksaan Tinggi Riau yang juga memberi penghargaan setinggi tingginya sebagai  peringkat Terbaik I Kejaksaan Negeri  Kuantan Singingi, dalam hal penilaian kinerja  penanganan perkara tindak pidana khusus tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kepal Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagia di Pekan baru 28 Desember 2021.

Masih bersama Hadiman, ianya menyampaikan Presitasi dan sertifikat  penghargaan ini, Kajaksaan Negeri Kuantan Singingi mendapatkan, karena atas kerja keras Tim dan kesolidan juga keseriusan kami dalam membongkar kasus tindak pidana khusus tanpa pilih bulu dengan tidak memandang  siapapun yang melanggar hukum, demi tegaknya Supremasi hukum di Negara yang kita cintai ini.

"Dan dengan kesempatan ini saya juga menegaskan agar semua pihak pengelola anggaran pembangunan yang berasal dari uang Negara atau masyarakat juga mafia tanah yang merugikan Negara dan masyarakat agar segera berhenti karena sudah ada beberapa masyarakat yang sudah membuat laporan dan kami telah membentuk Tim,  itu akan kami proses secara tegas tahun depan ini," pungkasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, tentu juga saya tidak lupa mengucapakan terimakasih kepada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Riau atas pemberian penghargaan ini, dan juga kepada tim Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, dan mari kita mempertahankan penghargaan ini, dengan meningkatkan kinerja kedepan agar kepercayaan masyarakat lebih meningkat bahwa hukum itu benar benar tegak bagi pelanggarnya.

Di tempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan  Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM Tamperak) Utema Gea turut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Kajari Kuansing dalam membongkar Kasus Tindak Pidana  yang ditangani Kajari Kuansing Hadiman. 

"Sangat luar biasa dan patut mendapat penghargaan, sebab Hadiman sangat serius membongkar penjahat penjahat yang ingin  menggerogoti pembangunan Nasional demi meraih keuntungan, memperkaya diri, menghambat  program Presiden Joko Widodo saat ini demi kesejateran dan kemakmuran warga masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kuansing," tutur Utema Gea.

Ia pun menambahkan, sekali lagi sangat luar biasa, "Selamat Kepada Kajari Kuansing atas penghargaan yang telah di dapat semoga kedepan lebih baik lagi", disampaikannya di Pekan Baru Jln Sudirman di depan berapa wartawan.(Gea/red)

Polres Binjai Laksanakan Press Release Tahun 2021 dan Menerima Piagam Penghargaan dari Wali Kota

mediasergap.com | BINJAI – Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH, melaksanakan press release kasus gangguan Kamtibmas yang terjadi selama tahun 2021 di wilayah hukum Polres Binjai, Kamis (30/12/21), di Mako polres Binjai jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, Sumut.

Kegiatan press release tahun 2021 tersebut dihadiri oleh  Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah, MAP, Dandim 0203/Langkat diwakili oleh Kapten Inf. Selamat Jaya, Waka Polres Kompol Deny, SH, Kabag Ops Akp Agung Basuni, Kasat narkoba AKP Firman Imanuel, PA, SH, kasat reskrim AKP Rian Permana, S.IK, Kasat Lantas AKP Joko Lelono, Kasat Intelkam Iptu Ruswandi yang didampingi juga oleh Kasi Humas Iptu Junaidi.

Dalam sambutan dan arahannya, Kapolres Binjai mengatakan, untuk mengetahui bersama pada pergantian tahun yaitu ; yang pertama terkait dengan pencegahan pendemi covid-19 dimana saat ini sedang adanya varian baru korona dengan istilah omicron, dan yang kedua, pada pengamanan tahun baru 2022 Polres Binjai sudah mendirikan 6 pos pam dan nantinya akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas, dengan cara pengalihan arus lalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan dan akan ditempatkan personil pada setiap persimpangan.

Selain itu Kapolres juga memberi apresiasi kepada Wali Kota Binjai atas diterbitkannya Instruksi Wali Kota Binjai No.440 tahun 2021  tentang penutupan sementara terhadap lapangan merdeka Binjai pada saat malam pergantian tahun.

"Terhadap pengguna jalan pada tahun baru 2022 agar mengaktifkan aplikasi peduli lindungi, dan bagi yang belum menerima vaksin nantinya akan dilakukan vaksinasi langsung di pos pam oleh Tim vaksinator. Dan tak lupa Kapolres memberikan ucapan terima kasih terhadap rekan-rekan media atas kerjasamanya dalam memberikan sosialisasi  kepada masyarakat selama ini, dan dalam pergantian tahun nantinya untuk merayakannya lebih baik di rumah saja bersama keluarga," pinta AKBP Ferio Ginting.

Pada press release Kapolres Binjai juga memaparkan jumlah kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim selama tahun 2021 sebanyak 1.189 kasus, dengan penyelesaian 764 kasus atau 64,25 % dan Sat Narkoba menangani kasus sebanyak 199 kasus, dengan tingkat penyelesaian 229 kasus atau 115,07 % dengan jumlah barang bukti sabu-sabu 23.362,48 gram, ganja 3.073,23 gram, ekstasi 285,5 butir dengan jumlah tersangka 238 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.

"Sedangkan untuk satuan lalu lintas menangani kasus laka lantas sebanyak 264 kasus dengan korban 58 orang meninggal dunia, 176 orang luka berat dan 127 orang luka ringan dengan kerugian materi sebesar Rp.492.900.000," terang AKBP Ferio Ginting.

Sementara Dandim 0203/ Langkat Kapten Inf. Selamat Jaya, mengatakan siap mendukung dan siap membantu Polres Binjai dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun 2022. 

Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah, MAP, memberikan apresiasi terhadap Kapolres Binjai beserta jajarannya atas kinerja dan kerja kerasnya selama ini, sehingga situasi kamtibmas di Kota Binjai tetap aman dan kondusif, dan dengan tegas Pak wali siap mendukung polres Binjai pada kegiatan pergantian tahun baru nantinya.

Di penghujung sambutannya Wali Kota Binjai menyatakan bahwa masyarakat Kota Binjai sudah menerima vaksinasi sebesar 75,67%. 

Dan ketika kegiatan press release selesai, Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah, MAP memberikan Piagam Penghargaan dari Pemko Binjai kepada Kapolres Binjai, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam atas keberhasilan Polres Binjai dalam melakukan pengungkapan peredaran nakotika jenis sabu-sabu seberat 13 kg pada tanggal 5 Desember 2021 yang lalu oleh tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Binjai.(Roni/red)