Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM, 6 Orang Jadi Tersangka
Minggu Kasih di HKBP Tampubolon, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan Jaga Kamtibmas
TOBA (Sumut) mediasergap.com – Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian, kebersamaan, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Semangat inilah yang diwujudkan melalui kegiatan Minggu Kasih Kapolres Toba di Gereja HKBP Tampubolon, Minggu (25/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., mengajak jemaat untuk memperkuat kebersamaan dan membangun kemitraan dengan kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Toba.
Kapolres menegaskan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif tidak dapat diwujudkan oleh kepolisian semata. Dukungan, kepedulian, dan kerja sama masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan kehidupan sosial yang rukun dan tenteram.
Dalam pesan kamtibmasnya, Kapolres Toba menekankan pentingnya membangun hubungan antara Polri dan masyarakat yang dilandasi kepercayaan, komunikasi terbuka, serta semangat saling menjaga.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara Polri dan masyarakat. Masyarakat bukan hanya pihak yang harus dilindungi, tetapi juga mitra sejati yang bersama-sama berperan menjaga kamtibmas. Ketika polisi dan masyarakat berjalan beriringan, keamanan dan ketertiban akan lebih mudah kita wujudkan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, menjaga kerukunan antarwarga, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat.
Kegiatan Minggu Kasih juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta membangun komunikasi yang terbuka dan humanis antara Polri dan masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat semakin kuat dan kesadaran untuk menjaga keamanan tumbuh sebagai tanggung jawab bersama.
Semangat ini sejalan dengan slogan “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menegaskan pentingnya kemitraan dalam memelihara keamanan dan ketertiban. Kebersamaan, toleransi, dan kepedulian sosial menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis.
Melalui kegiatan Minggu Kasih di Gereja HKBP Tampubolon, Polres Toba mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus merawat persaudaraan, memperkuat toleransi, dan berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Toba. (Dosi)
Polres Toba – Bersama Masyarakat, Wujudkan Toba yang Aman dan Damai.
Polres Toba Klarifikasi Informasi Penanganan Kasus Narkotika, Tegaskan Perkara Berlanjut ke Tahap Penyidikan
TOBA (Sumut) mediasergap.com – Polres Toba memberikan klarifikasi terhadap unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa seorang tersangka kasus narkotika telah dikeluarkan oleh Kapolres Toba. Berdasarkan dokumen penanganan perkara yang disampaikan, kasus tersebut tercatat berlanjut ke tahap penyidikan, dengan penetapan tersangka dan penerbitan surat perintah penahanan.
Kasi Humas Polres Toba, IPDA Khairudin Sukriyanto, menjelaskan bahwa Satresnarkoba Polres Toba mengamankan seorang pria berinisial C.J.T. (51) pada Jumat, 2 Oktober 2026, di sebuah rumah di Jalan Ompu Batu Tahan Siahaan, Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Menurut keterangan yang disampaikan, penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Saat petugas melakukan tindakan pengamanan, seorang pria yang berada di lokasi dilaporkan melarikan diri. Sementara itu, pemilik rumah diduga melakukan perlawanan dan mengancam petugas menggunakan cangkul.
Petugas kemudian mengamankan C.J.T. dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Staf Kelurahan serta anggota keluarganya. Dari lokasi tersebut, Petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis sabu dan ganja, berikut sejumlah perlengkapan lainnya.
Lebih lanjut, berdasarkan dokumen penanganan perkara yang disampaikan, C.J.T. telah ditetapkan sebagai tersangka. Surat Perintah Penahanan tercatat diterbitkan pada 8 Oktober 2026, dan yang bersangkutan ditempatkan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan, termasuk melengkapi administrasi untuk proses pelimpahan kepada Kejaksaan Negeri Toba sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penanganan perkara dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar memverifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum menyebarkannya, sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi,” jelas IPDA Khairudin Sukriyanto.
Polres Toba juga menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik, memberikan masukan, serta meminta transparansi dalam pelaksanaan penegakan hukum. Keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dengan mengedepankan verifikasi dan mengacu pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut penting agar informasi yang belum terkonfirmasi tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Melalui klarifikasi ini, Polres Toba menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang akurat, transparan, dan berimbang, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung penegakan hukum yang profesional serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Toba. (Dosi)
Polda Sumut Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Driver Online, Mobil Korban Ditemukan
MEDAN (Sumut) mediasergap.com – Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pengemudi transportasi daring (driver online), Muhammad Imran (33). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MAH dan FSO serta sejumlah barang bukti, termasuk mobil milik korban.
Pengungkapan dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Tim Jatanras Polres Asahan dan Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut.
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Imran di dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Keluarga korban sebelumnya kehilangan kontak dengan Imran selama sekitar dua hari. Saat ditemukan, korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Sementara itu, mobil dan telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi, menganalisis data teknologi, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hasilnya, polisi mengamankan MAH dan FSO di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka juga diduga mengambil barang-barang milik korban dan membawa jenazahnya ke wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan.
Mobil Korban Ditemukan di Sei Mencirim
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kendaraan tersebut diduga hendak dijual kepada calon penadah dan ditemukan tanpa pelat nomor terpasang.
Polisi juga menelusuri keberadaan telepon genggam korban yang diduga telah dijual kepada pihak lain. Sejumlah pihak dimintai keterangan untuk mendalami proses penjualan tersebut.
Selain kendaraan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana itu, di antaranya pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan sebagai alat penjerat, sarung tangan, pakaian, serta barang lainnya.
Tim gabungan turut menyisir sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti yang diduga dibuang selama perjalanan dari lokasi pembuangan jenazah menuju Medan. Sejumlah barang kemudian ditemukan dan diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Terduga Pelaku Disebut Melawan Petugas
Dalam proses pengembangan untuk memastikan lokasi kejadian, kedua terduga pelaku dilaporkan melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas.
Polisi menyebut telah memberikan peringatan agar keduanya kooperatif. Namun, karena situasi tersebut, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Keduanya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, S.I.K., M.Han., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama sejumlah satuan dalam merespons tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut, serta Satreskrim dan Tim Jatanras Polres Asahan berperan dalam mengidentifikasi para terduga pelaku, menelusuri barang bukti, dan mengungkap rangkaian peristiwa.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi terhadap jenazah korban, pemeriksaan pelapor dan saksi, pengamanan barang bukti, serta analisis rekaman CCTV dan informasi teknologi.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan, berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk menguji barang bukti, menelusuri keberadaan telepon genggam korban, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Polda Sumut bersama Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk menindak tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan Call Center Polri 110. (Rel)
Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
BINJAI (Sumut) mediasergap.com – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan Minggu Kasih di Gereja GBKP Simpang Awas, Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Binjai menyampaikan bahwa Minggu Kasih merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat saat melaksanakan ibadah.
Kapolres juga mengajak seluruh jemaat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Binjai. Masyarakat diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada Polri melalui layanan Call Center 110 Polres Binjai," terang AKBP Bimo Moernanda.
Menurutnya, kegiatan Minggu Kasih menjadi sarana mempererat silaturahmi, membangun kedekatan, serta menjaga hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ucap Kapolres Binjai.
Kehadiran Kapolres Binjai bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai mendapat apresiasi dari Pdt. Kristo Fhilip Sembiring Milala, M.Th., beserta jemaat GBKP Simpang Awas.
Melalui kegiatan ini, Polres Binjai berharap sinergi dan komunikasi dengan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Binjai," ucap AKBP Bimo Moernanda. (Roni K)
(Sumber: ©Humas Res Binjai)
PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Tanaman Kelapa Sawit dan Karet
Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja kecamatan Teluk mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, Melakukan perawatan dan pemeliharaan tanaman kelapa sawit dan karet, semua telah terlaksana dengan baik.
“Adapun jumlah pohon kelapa Sawit sebanyak 953,13 Ha sedangkan karet 2168,93 Ha.
Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja dalam keterangannya Sabtu (24/10/2026) kepada awak media Untuk mendapatkan hasil yang maksimal sangatlah perlu di lakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap tanaman kelapa sawit dan karet, semua itu telah di laksanakan dengan baik.
PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja terdiri dari 5 afdeling untuk itu saya berharap ke depannya Kebun Tanah Raja bisa merawat dan memelihara tanaman Kelapa Sawit dan Karet,” ucap APK Kebun Tanah Raja.
“Saya berharap kepada para Asisten dan karyawan bisa menjalin kerjasama dengan baik,” tutup APK. (Ajs)
Pemkab Samosir Dampingi Verifikasi Kementerian PU, Dorong Pengelolaan Infrastruktur Berkelanjutan
SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten Samosir mendukung upaya penguatan tata kelola infrastruktur berkelanjutan melalui pendampingan terhadap tim Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Penyusunan Praktik Baik Pengelolaan Infrastruktur Berkelanjutan Sektor Pengembangan Kawasan Strategis Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada 22–24 Oktober 2026 tersebut dilaksanakan di kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba. Verifikasi ini bertujuan mengidentifikasi praktik pengelolaan infrastruktur kawasan strategis, termasuk efektivitas pengelolaan, keberlanjutan pemanfaatan, dampak lingkungan, serta kontribusinya terhadap perekonomian masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, bersama Staf Ahli Bupati Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan SDM, Rudi S.M. Siahaan, serta jajaran perangkat daerah terkait turut mendampingi pelaksanaan kegiatan guna mendukung kelancaran koordinasi dan proses verifikasi di kedua kawasan tersebut.
Perangkat daerah yang terlibat meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pariwisata Seni dan Budaya selaku pengelola Waterfront City, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Pembangunan, serta Bagian Perekonomian.
Keterlibatan lintas perangkat daerah tersebut menjadi bagian penting dalam penyediaan informasi, penjelasan teknis, dan koordinasi mengenai pengelolaan infrastruktur. Sinergi antarlembaga juga diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai pemanfaatan, pemeliharaan, dan keberlanjutan kawasan yang menjadi objek verifikasi.
Berdasarkan surat Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU Nomor PA0104/T/Ck/2026/367 tanggal 17 Oktober 2026, Kabupaten Samosir merupakan satu dari tiga lokasi yang dipilih untuk pelaksanaan verifikasi lapangan tahun 2026. Dua lokasi lainnya adalah Kawasan Kota Lama Semarang serta Kawasan Pantai Malalayang dan Bunaken di Kota Manado.
Dalam proses verifikasi, tim melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola kawasan, wawancara, observasi lapangan, serta pemeriksaan data dan dokumen pendukung. Aspek yang ditelaah mencakup efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, manfaat dan dampak infrastruktur, ketahanan lingkungan, inovasi, keberlanjutan pengelolaan kawasan, komitmen kelembagaan, serta pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan pariwisata.
Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, menegaskan bahwa keberlanjutan pengelolaan infrastruktur menjadi faktor penting agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jangka panjang.
“Pengelolaan infrastruktur tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana infrastruktur tersebut dipelihara, dikelola, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Karena itu, diperlukan koordinasi dan komitmen bersama agar keberadaan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengembangan kawasan,” ujar Sekda.
Ia menambahkan, pendampingan pemerintah daerah dalam proses verifikasi merupakan bagian dari dukungan terhadap evaluasi dan peningkatan kualitas tata kelola kawasan strategis. Melalui proses tersebut, berbagai masukan diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat pengelolaan infrastruktur secara terencana dan berkesinambungan.
“Melalui verifikasi ini, kita berharap memperoleh masukan yang konstruktif untuk memperkuat pengelolaan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele. Pengelolaan yang baik dan berkelanjutan diharapkan dapat mendukung pengembangan pariwisata, mendorong perekonomian lokal, serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat Samosir,” lanjutnya.
Penyusunan dokumen praktik baik ini diharapkan menghasilkan dokumentasi dan rekomendasi yang dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam mengelola kawasan strategis. Aspek pemeliharaan infrastruktur, penguatan kelembagaan, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan kawasan yang berorientasi pada manfaat jangka panjang.
Melalui pendampingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir mendukung proses identifikasi dan pembelajaran praktik pengelolaan infrastruktur berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele sekaligus mendukung pengembangan pariwisata, menjaga keberfungsian infrastruktur, dan mengoptimalkan manfaat pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Samosir. (D/Smart)
Marpangir, Tradisi Batak Toba yang Sarat Makna: Manguras Pamatang, Mambahen Harum Diri, Paimauli Roha
TOBA (Sumut) mediasergap.com – Marpangir bukan sekadar tradisi membersihkan tubuh dengan air yang dicampur dedaunan dan ramuan beraroma harum. Dalam khazanah budaya Batak Toba, Marpangir juga dapat dimaknai sebagai simbol penyegaran diri, pembaruan semangat, serta pengingat untuk senantiasa menjaga kebersihan hati dan keharmonisan hidup.
Filosofi “Manguras Pamatang, Mambahen Harum Diri, Paimauli Roha” mengandung pesan mendalam tentang pentingnya merawat tubuh, memperbaiki diri, dan membangun hati yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, Sabtu (24/10/2026).
Secara tradisional, Marpangir dilakukan dengan menggunakan air yang dicampur berbagai dedaunan atau ramuan beraroma harum. Tradisi ini memiliki makna yang tidak terbatas pada kebersihan fisik, tetapi juga dapat menjadi sarana refleksi diri, penyegaran pikiran, serta penguatan hubungan manusia dengan alam dan warisan budaya leluhur.
Dalam praktiknya, Marpangir dapat dilaksanakan secara bersama-sama di sumber air, sesuai dengan kebiasaan dan pemaknaan adat pada komunitas masing-masing. Tradisi ini juga menyimpan nilai simbolis tentang harapan akan kehidupan yang lebih baik, ketenteraman, serta kesiapan menyongsong perjalanan dan pengalaman baru.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Marpangir dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus memperbaiki kualitas kehidupan, baik secara pribadi maupun sosial.
Pertama, manguras pamatang, yakni menjaga kebersihan tubuh dan kesehatan sebagai bagian penting dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Kedua, manguras pingkiran, yaitu menjernihkan pikiran agar mampu menghadapi berbagai persoalan dengan bijaksana, tenang, dan penuh pertimbangan.
Ketiga, mangaramoti roha, yang mengandung pesan untuk menjaga hati dan perilaku. Kebersihan diri hendaknya berjalan seiring dengan sikap yang baik, kejujuran, kepedulian, serta penghormatan kepada sesama manusia.
Keempat, manghaholongi alam dohot budaya, yakni mencintai alam dan menghargai warisan leluhur sebagai bagian dari identitas masyarakat Batak Toba yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dengan demikian, Marpangir dapat menjadi pengingat bahwa keindahan hidup tidak hanya tercermin dari penampilan luar, tetapi juga dari kejernihan pikiran, ketulusan hati, dan tindakan nyata yang membawa kebaikan bagi sesama.
Langkah pelestarian Marpangir yang diinisiasi Dinas Pariwisata Kabupaten Toba di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Pariwisata, Rikardo Hutajulu, menjadi salah satu kesempatan untuk memperkenalkan kekayaan tradisi Batak Toba kepada masyarakat luas.
Upaya tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran budaya yang menghubungkan generasi masa kini dengan nilai-nilai luhur peninggalan para leluhur. Melalui kegiatan budaya, masyarakat tidak hanya diajak mengenal bentuk tradisi, tetapi juga memahami filosofi, nilai kebersamaan, dan pesan kehidupan yang terkandung di dalamnya.
Pelestarian budaya juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Tokoh Adat, Pelaku Budaya, Komunitas Masyarakat, hingga Generasi Muda. Dengan kerja sama tersebut, tradisi Marpangir diharapkan tetap dikenal, dihargai, dan diwariskan secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, penting pula untuk menghormati keragaman pemaknaan Marpangir di setiap komunitas adat. Nilai budaya dapat diperkenalkan secara terbuka tanpa menghilangkan kekhasan, tata cara, maupun penghormatan terhadap tradisi yang hidup di tengah masyarakat.
Marpangir mengajarkan bahwa merawat warisan leluhur bukan hanya tentang mempertahankan suatu kebiasaan, melainkan juga memahami nilai-nilai kebaikan yang dapat diterapkan dalam kehidupan modern.
Semangat menjaga kebersihan, menyegarkan pikiran, memperbaiki perilaku, mencintai alam, serta menghargai sesama merupakan nilai yang tetap relevan dalam membangun masyarakat yang harmonis.
Apresiasi dan terima kasih disampaikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Toba, Rikardo Hutajulu, beserta jajaran, serta kepada Wakil Bupati Toba yang turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Melalui pelestarian Marpangir, diharapkan kekayaan budaya Batak Toba semakin dikenal dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi penerus untuk mencintai identitas budayanya sekaligus menghormati keberagaman. (Dosi)
Marpangir: Manguras Pamatang, Mambahen Harum Diri, Paimauli Roha.
Ias pamatangta, tiur pingkiranta, denggan rohanta, jala tongtong hita manghaholongi budaya ni ompunta.
Bersih tubuh, jernih pikiran, baik hati, lestari budaya.
Kejaksaan Negeri Toba Dorong Pelestarian Kearifan Lokal dan Keharmonisan Masyarakat
TOBA (Sumut) mediasergap.com — Kejaksaan Negeri Toba menghadiri kegiatan Tradisi Marpangir yang diselenggarakan pada Sabtu (24/10/2026) di Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba. Kehadiran tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian tradisi dan budaya lokal yang menjadi bagian penting dari identitas serta kearifan masyarakat Kabupaten Toba.
Tradisi Marpangir merupakan salah satu praktik budaya yang hidup dalam masyarakat dan memiliki nilai sosial serta makna yang berkaitan dengan warisan tradisi setempat. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, menjaga hubungan sosial, serta menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya melestarikan warisan budaya bagi generasi mendatang.
Partisipasi Kejaksaan Negeri Toba dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan terhadap upaya menjaga keberlangsungan budaya lokal sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan dengan masyarakat. Pelestarian tradisi diharapkan dapat terus berjalan melalui keterlibatan berbagai unsur masyarakat, tokoh adat, generasi muda, dan pemangku kepentingan terkait.
Selain menjadi bagian dari identitas masyarakat, budaya lokal juga memiliki peran dalam memperkuat nilai kebersamaan, rasa saling menghormati, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, upaya pelestarian budaya memerlukan kepedulian bersama agar nilai-nilai luhur yang diwariskan tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.
Kejaksaan Negeri Toba senantiasa mendukung upaya pelestarian budaya serta penguatan sinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan sosial yang harmonis. Melalui komunikasi dan partisipasi yang baik, diharapkan hubungan antara institusi pemerintah dan masyarakat semakin erat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, rukun, dan saling menghargai.
Dengan terselenggaranya kegiatan Tradisi Marpangir di Desa Lintong Nihuta, diharapkan semangat menjaga warisan budaya lokal terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kabupaten Toba, sekaligus memperkuat identitas daerah bagi generasi sekarang dan yang akan datang. (Dosi)
Ucapan Hangat Bupati Toba untuk Frans Bambang Tribrata Butarbutar dan Fatimah br. Sitanggang
TOBA (Sumut) mediasergap.com — Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, S.E, bersama Ibu Astita Effendi Napitupulu dan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu, AP., M.Si., menyampaikan ucapan selamat menempuh hidup baru dan selamat berbahagia kepada Frans Bambang Tribrata Butarbutar, S.STP., M.M., dan Fatimah br. Sitanggang, S.Tr., IP.
Ucapan tersebut disertai doa dan harapan agar kedua mempelai senantiasa menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh cinta kasih, kedamaian, kesetiaan, dan kebahagiaan, serta selalu memperoleh berkat dan penyertaan Tuhan Yang Maha Esa, Sabtu (24/10/2026).
Memasuki kehidupan baru sebagai pasangan suami istri merupakan awal perjalanan untuk membangun keluarga yang harmonis, saling mendukung, serta dilandasi rasa tanggung jawab dan pengertian. Dengan komitmen dan kasih sayang, diharapkan kedua mempelai mampu melewati setiap tantangan kehidupan dan mewujudkan keluarga yang rukun, sejahtera, serta membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar.
Bupati Toba bersama Ibu dan Sekdakab Toba berharap agar Frans Bambang Tribrata Butarbutar dan Fatimah br. Sitanggang senantiasa diberikan kebijaksanaan dalam membina rumah tangga, kesehatan, sukacita, serta kekuatan untuk bersama-sama membangun masa depan yang penuh harapan.
Semoga keluarga yang dibangun menjadi sumber kebahagiaan, menumbuhkan kasih kepada sesama, dan senantiasa menjadi berkat bagi keluarga besar serta masyarakat.
Selamat menempuh hidup baru dan selamat berbahagia kepada Frans Bambang Tribrata Butarbutar dan Fatimah br. Sitanggang. Semoga cinta, kedamaian, dan berkat Tuhan senantiasa menyertai perjalanan rumah tangga yang baru dibangun. (Dosi)







.jpg)





