Suami Digoyang Ombak, Istri "Digoyang" Pria Lain | Media Sergap -->

Suami Digoyang Ombak, Istri "Digoyang" Pria Lain

mediasergap.com | BATUBARA - Puluhan Ibu-ibu mendatangi Polres Batubara terkait dugaan perselingkuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR (30) warga  Kampung Tiga Dolok, dusun VIII, Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dengan seorang lelaki beristri warga D, Minggu, (4/10/2020) sekiTAR pukul 18.00 WIB sore.

Kedatangan puluhan warga ke Mapolres Batubara itu meminta agar kedua tersangka yang diduga melakukan perselingkuhan diminta warga untuk membersihkan nama baik kampung di hadapan tokoh adat dan tokoh agama di kampung mereka serta memberi upah-upah atau tepung tawar sesuai adat istiadat yang berlaku di kampung mereka.

"Kami datang ke sini meminta kedua tersangka tersebut, baik SR maupun teman selingkuhannya harus membersihkan nama baik kampung kami yang telah mereka kotori," sebut salah seorang omak-omak dan diaminkan puluhan omak-omak lainnya.

Salah seorang warga, Ijai (33) mengaku sebagai abang ipar dari SR menceritakan kejadian dugaan perselingkuhan adik iparnya itu. Menurut Ijai, sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu, (3/10/2020) ayah kandungnya bernama Siam Tango (55) yang juga merupakan mertua SR hendak berkunjung ke rumah SR, sebelum sampai di rumah, Siam Tango berjumpa dengan cucunya, anak pertama dari SR, dan mengatakan, tok (kakek, red), di rumah kami ada seorang laki-laki kawan mamak.

Kemudian sang kakek bertanya lagi kepada cucunya itu, mau kemana kau, kemudian cucunya yang masih berumur 8 tahun itu kembali mengatakan, disuruh mamak main-main, di rumah ada tamu laki-laki.

Setelah mendengar ucapan cucunya tersebut, sang kakek melanjutkan perjalanannya menuju rumah SR,  sesampainya di rumah, sang kakek memergoki menantunya bersama seorang lelaki duduk berduaan  di dalam kamar, kemudian pria yang tak dikenalnya itu langsung keluar dari kamar dengan berpakaian celana pendek tanpa menggunakan baju.

Dengan penuh kecurigaan bahwa menantunya sudah berbuat serong dengan laki-laki lain, dirinya berteriak dan memberi tau kepada warga kampung. Warga yang mendengar adanya perselingkuhan itu beramai-ramai mendatangi rumah SR dan sempat menghakimi pria yang sudah memiliki istri itu. Beruntung aparat kepolisian Polsek Labuhan Ruku segera datang mengamankan keduanya dan dibawa ke Polsek Labuhan ruku.

Namun sesampainya di Polsek Labuhan Ruku,  warga terus mendesak agar keduanya untuk segera membersihkan nama baik kampung. Sementara suami dari SR, Ongah (31) tidak berada di rumah   sedang pergi melaut sebagai nelayan.

Karena warga terus mendesak, akhirnya pihak Polsek Labuhan Ruku mengantarkan keduanya ke Polres Batubara untuk pengamanan.

Namun warga yang tidak mendapat jawaban dari pihak Polsek Labuhan Ruku, akhirnya beramai-ramai  mendatangi Mapolres Batubara untuk meminta kepada pihak Polres Batubara agar keduanya membuat pernyataan dan bersedia membersihkan nama baik kampung.
 
"Kami tidak perduli mereka mau berdamai atau tidak, tapi bersihkan nama kampung kami dari perbuatan perselingkuhan itu," sebut warga.

Kedatangan warga ke Mapolres Batubara itu disambut Kanit Tipiter Polres Batubara, Ipda Wahidin. Menurutnya tuntutan omak-omak itu akan segera ditindaklanjuti.

Wahidin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/10/2020) siang WIB, diruangannya menjelaskan, bila dari kedua belah pihak tidak ada yang mengadu dan keberatan, maka polisi tidak bisa memproses perkaranya sesuai pasal 284 tentang perjinahan, oleh sebab itu perkara tersebut dikembalikan kepada kepala desa dan tokoh-tokoh desa setempat untuk penyelesaiannya. (D)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini