Ratusan Umat Katolik Paroki Aek Nabara Datangi BNI Rantauprapat, Pertanyakan Hilangnya Dana Gereja | Media Sergap -->

Ratusan Umat Katolik Paroki Aek Nabara Datangi BNI Rantauprapat, Pertanyakan Hilangnya Dana Gereja

Ratusan Umat Katolik Paroki Aek Nabara Datangi BNI Rantauprapat, Pertanyakan Hilangnya Dana Gereja

RANTAUPRAPAT, mediasergap.comRatusan umat Katolik dari Paroki Aek Nabara mendatangi kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantauprapat untuk mempertanyakan hilangnya Dana Gereja yang disimpan di rekening Bank tersebut, yang disebut mencapai sekitar ± Rp.28,5 miliar.

Kedatangan umat Katolik tersebut merupakan bentuk protes sekaligus tuntutan agar Pihak Bank memberikan penjelasan terkait dugaan hilangnya dana kas gereja serta tabungan umat yang selama ini disimpan melalui rekening gereja.

Aksi tersebut menarik perhatian masyarakat sekitar karena jumlah umat yang hadir cukup banyak. Mereka berharap Pihak Bank dapat segera memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai keberadaan dana yang diduga hilang dari rekening Paroki Aek Nabara.

Sejumlah perwakilan umat menyampaikan bahwa dana yang dipersoalkan merupakan gabungan dari kas gereja dan tabungan umat Katolik yang selama ini dipercayakan untuk dikelola melalui rekening gereja.

“Kami datang untuk meminta kejelasan terkait dana gereja dan tabungan umat yang jumlahnya sangat besar. Kami berharap ada penjelasan resmi dari Pihak Bank,” ujar salah satu perwakilan umat.

Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait keamanan dana yang disimpan di perbankan. Umat berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara transparan dan bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Negara Indonesia Cabang Rantauprapat belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait dugaan hilangnya dana tersebut.

Umat Paroki Aek Nabara berharap Pihak Bank segera melakukan penelusuran dan memberikan kepastian mengenai keberadaan dana yang dimaksud agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan tetap terjaga. (Tim)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini