Bupati Nias Barat Minta Inspektorat Segera Periksa Kades Sisobandao | Media Sergap -->

Bupati Nias Barat Minta Inspektorat Segera Periksa Kades Sisobandao

mediasergap.com | NIAS BARAT - Diduga telah melakukan penyelewengan dan penggelapan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018-2020. Kepala Desa Sisobandao Evi Alberta Waruwu, resmi dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat Desa Sisobandao, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Sumut pada hari Senin (15/02/21) kepada Bupati cq. Inspektorat Nias Barat, dengan tembusan Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, dan Polres Nias.

Salah seorang warga Desa Sisobandao Ruduli Hia, saat ditemui awak media di halaman kantor Bupati Nias Barat,  mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penyelewengan dan penggelapan dana desa yang dilakukan Kepala Desa Sisobandao, Kecamatan Sirombu, kepada Bupati, cq inspektorat Nias Barat, supaya ada tindakan hukum karena dana desa tahun 2018 sampai 2020 belum di nikmati masyarakat.

"Kita sudah laporkan kepada Bupati cq inspektorat Nias Barat tentang penyelewengan dan penggelapan dana desa tahun 2018 s/d 2020 yang dilakukan Kepala Desa Sisobandao Evi Alberta Waruwu," ungkap Ruduli Hia.

"Kita berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat sekaligus Bupati terpilih, karena di visi dan misi Bupati terpilih membersihkan Nias Barat dari KKN," harapnya.

Sementara secara terpisah, Bupati Nias Barat Faduhusi Daely saat dikonfirmasi awak media menyebutkan, kita telah terima laporan masyarakat Desa sisobandao Kecamatan Sirombu.

"Laporan masyarakat Desa Sisobandao atas dugaan penyelewengan dan penggelapan dana desa tahun anggaran 2018 s/d 2020 sudah saya terima dan disposisikan kepada pihak inspektorat untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan sekaligus melakukan pemeriksaan," tegas Bupati Faduhusi Daely. (dep/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini