H.Juarsah Jabat Bupati Tercepat di Provinsi Sumsel | Media Sergap -->

H.Juarsah Jabat Bupati Tercepat di Provinsi Sumsel

mediasergap.com | MUARA ENIM - Miris!  Masa kepemimpinan Haji Juarsah SH sebagai Bupati Kabupaten Muara Enim hanya satu setengah bulan (45 hari, red). 

Ini merupakan jabatan Bupati tercepat dibandingkan pendahulunya A.Yani mantan Bupati Muara Enim yang menjabat 11 bulan, kemudian tertangkap tangan oleh KPK terkait kasus commitment fee 16 paket di Dinas PUPR Kab. Muara Enim, Provinsi Sumsel, Rabu (16/02/21).

H.Juarsah SH yang menggantikan H A.Yani menjadi Bupati Muara Enim, Senin (15/02/21) ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) terhitung 20 hari ke depan resmi dijebloskan ke rutan KPK.

Dalam rekaman video yang berdurasi 30 menit, H Juarsah melakukan klarifikasi dan meminta kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim tetap tenang.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Muara Enim atas dugaan dirinya yang terlibat dalam persengkongkolan dan pemufakatan kasus suap 16 paket di Dinas PUPR pada tahun 2018-2019 itu," ujarnya.

Dirinya, sambung Juarsah, merasa tidak pernah ikut terlibat di dalam pembagian fee proyek tersebut. Namun dirinya tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK ini. "Ya kita percayakan seluruhnya proses hukum yang dilakukan KPK," ungkapnya.

"Saya tetap berkeyakinan tidak bersalah dan bersih dari tuduhan yang disangkakan kepada diri saya," pungkas Juarsah.

Juarsah meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk mendoakan dirinya agar proses hukum berjalan dengan baik, serta mendahulukan azas praduga tak bersalah.

"Diharapkan kepada lembaga anti rasuah ini, agar menjalankan dan bertindak seadil- adilnya dalam kasus ini," pintanya.(her/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini