mediasergap.com | MEDAN - Polsekta Medan Baru, menciduk Cilnong Sitorus (57), jurtul togel dari Jalan Garu II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Senin (1/2/21) sore lalu.
Kapolsekta Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, SIK, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH menyatakan, penangkapan lelaki yang berdomisili di Jalan Garu II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, ini atas informasi dari warga.
"Benar ada kita amankan jurtul togel. Kita dapat informasi dari masyarakat," ujar Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (4/2/21) siang.
Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, dirinya menjadi jurtul togel karena tergiur dengab komisi 20 persen dari hasil penjualan nomor tebakan togel. "Katanya dia dapat komisi 20 persen dari penjualan angka togel tersebut," kata Iptu Irwansyah lagi.
Selain menciduk tersangka, polisi turut juga mengamankan barang bukti sebagai berikut, 5 lembar kertas yang berisikan nomor-nomor judi togel, 1 (satu) buah buku tulis bertuliskan sweet time dodo yang berisikan nomor-nomor judi togel, 2 (dua) buah pulpen, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam yang di kotak masuk dan kotak berita terkirim berisikan nomor-nomor judi togel dan uang taruhan judi togel sebesar Rp70 ribu.
Iptu Irwansyah Sitorus mengaku, masih melakukan pengejaran terhadap Awin, yang disebut-sebut sebagai Sub Agen, tempat Cilnong menyetor uang hasil penjualan angka togel tersebut. (fit)
No comments:
Post a Comment