-->

May Day 2025

May Day 2025



Pangkalan TNI-AL Tanjungbalai Asahan Gagalkan Penyeludupan 28 TKI Ilegal ke Malaysia

mediasergap.com | BELAWAN - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan, Lantamal I, Koarmada I menggagalkan satu kapal penyeludupan 28 tenaga kerja ilegal (TKI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Kapal dengan jenis Cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (gross ton) diamankan di perairan Tanjungkumpul, Sumatera Utara  Minggu (21/02/21).

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, awalnya mereka mendapat informasi  sekitar pukul 05.30 WIB adanya kapal membawa TKI ke Malaysia. Ia memerintahkan Tim F1QR untuk melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut.

"Kapal yang diawaki oleh 1 orang nahkoda dan 4 orang ABK berhasil dihentikan dan diperiksa muatan dan kelengkapan kapal. Pada saat pemeriksaan, ditemukan 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki 11 orang perempuan dan 1 balita (3) perempuan yang di duga akan berangkat ke Malaysia," pungkas Robinson.

Sementara, Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, TNI AL selalu  melaksanakan tugas patroli secara rutin, dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi.

Patroli berlangsung untuk mencegah penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I.

"Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal," katanya.

Seluruh pangkalan di jajaran Koarmada I, kata Abdul Rasyid, TNI AL terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan yang berpotensi terjadi.

"Tindakan yang dilakukan menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono. Oleh karenanya, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun di tengah Pandemi Covid-19" tegas Pangkoarmada I.

Terhadap kapal tanpa nama pembawa TKI Ilegal, telah dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19.(Sabah/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini