mediasergap.com | PADANG - Antisipasi aksi Curat, Curas dan Curanmor (3 C), Mapolsek Padang Selatan, menggelar razia Sabtu (20/02/21) malam WIB.
Razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Rutin Kepolisian 2021 dengan sasaran roda dua (R2) dan roda empat (R4) itu, untuk menertibkan pengguna jalan raya yang tidak mengenakan helm dan knalpot Racing. Razia itu sendiri digelar di depan Mako Polsek Padang Selatan. Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan SAg, MH, menyatakan dalam menggelar razia yang memakan waktu kurang lebih satu jam tersebut melakukan penindakan langsung di lokasi berupa 23 buah tilang (SIM 15 lembar, STNK 3 lembar dan Ranmor R2 5 unit).
"Razia ini kita gelar untuk menindak para pengguna jalan raya supaya mematuhi peraturan berkendara. Ini sudah menjadi agenda rutin kita," kata Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan SAg, MH. (fit)
No comments:
Post a Comment