Terkait Pungli Kir di Amplas, Sekretaris GM FKPPI Sumut Donking Minta Walikota Copot Oknum Kadishub Medan | Media Sergap -->

Terkait Pungli Kir di Amplas, Sekretaris GM FKPPI Sumut Donking Minta Walikota Copot Oknum Kadishub Medan

mediasergap.com | MEDAN - Sekretaris GM FKPPI Sumut Yan Surya Darma (Donking) sangat menyesalkan masih adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat melakukan pungutan liar (Pungli) kepada masayarakat.

"Seperti yang diduga dilakukan oknum RH, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Amplas dalam pengurusan speksi atau KIR, yang dibandrol ratusan ribu rupiah yang bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) Kota Medan," ujar tokoh pemuda Sumut itu kepada wartawan di Hotel Emerald Garden Jalan KL Yos Sudarso Medan, Sabtu (27/02/21).

Menurut Donking, sapaan akrabnya, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) perlu turun tangan mendalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Amplas. Pungli ini terkait uji kir yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan (Dishub).

Praktik dugaan pungli itu harus diusut tuntas, Satgas Saber Pungli Medan agar segera menangkap oknum Dishub Kota Medan yang diduga melakukan pungli terhadap pemilik kendaraan ketika pengurusan uji KIR tersebut.

"GM FKPPI Sumut ingin dilakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat sebagai pertanggungjawabanya, baik itu pemimpin instansinya serta para pelaku pungli di lapangan," tegasnya.

Donking juga merasa yakin dan percaya, Walikota Medan Bobby Nasution akan menyikapi persoalan tersebut secara tegas

"Kadishub Pemko Medan IL, Kepala bidang, kepala seksi dan kepala UPT harus bertanggung jawab, dangan sangat bermartabat lagi bila mereka dicopot dari jabatannya," pungkasnya.

Seperti yang belakangan ramai diberitakan, Junaidi (35) mengaku mengeluarkan Rp120.000 untuk mengurus uji KIR kendaraan angkutan barang di UPT Terminal Amplas pada pekan ini.

"Alasan agar dipercepat. Padahal biaya resmi uji KIR cuma Rp61.500," ucapnya.

Senada disampaikan Mula Jadi Hasugian, pemilik kendaraan angkutan barang jenis pick up.

"Saya bayar Rp500.000 ke oknum petugas loket agar urusan speksi keluar. Awalnya diminta Rp750.000 akhirnya nego. Tetapi petugas tidak dapat merinci, ketika saya tanya. Bahkan bukti kuitansi pun ketika saya minta tidak diberi," katanya.(tim/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini