Gelar Reses, Anggota DPRD Sumut Berjanji Penuhi Aspirasi Masyarakat Aek Kanopan | Media Sergap -->

Gelar Reses, Anggota DPRD Sumut Berjanji Penuhi Aspirasi Masyarakat Aek Kanopan

mediasergap.com | LABURA - Dedi Iskandar SE, anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara, melaksanakan reses masa sidang II Tahun 2020-2021, di Perumahan Tanjung Sari 1, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (27/2).

Di hadapan warga, Dedi menyatakan masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. "Ini untuk menampung aspirasi masyarakat," kilah Dedi.

Kepala Lingkungan II B Aek Kanopan, Samsul Bahri, yang ikut hadir pada reses, mengusulkan supaya anggota DPRD Sumut tersebut memikirkan nasib warga di sana karena sering kebanjiran. Dia pun meminta kepada Dedi Iskandar untuk menembok sungai dengan kawat bronjong.

Mendengar penyampaian aspirasi masyarakat, Dedi Iskandar, SE, akan membawa keluhan warga tersebut kepada Pimpinan Dewan dan selanjutkan direkomendasikan ke Pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD di setiap tiga bulan untuk turun ke Dapil. Bertemu konstituen guna menjaring informasi, olehnya itu apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah Provinsi Sumut," kata Dedi Iskandar lagi.

Dedi Iskandar, SE juga menyampaikan bahwa dia datang ke Kabupaten Labuhanbatu Utara membawa program-program yaitu, Bedah rumah 50 layak huni, 162 pemasangan listrik gratis bagi masyarakat yang belum mempunyai penerangan listrik di rumahnya. (lee/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini