mediasergap.com | SERGAI - Dua bandar (BD) sabu asal Kota Tebing Tinggi, FS alias Fendri (24), warga Jalan Sawo, Kecamatan Padang Hulu, JT alias Jimmy (34), warga Jalan Bahkuliat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, dihadiahi polisi timah panas.
Tindakan tegas itu dilakukan karena BD tersebur berusaha kabur ketika akan ditangkap, Kamis (18/3/2021) petang lalu.
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robinson Simatupang didampingi Kasatres Narkoba, AKP H. Manullang, Jum'at (19/03/21) malam memaparkan, hasil penangkapan tersebut.
Selain menciduk tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu berukuran besar dengan berat 1 Ons (100 gram), serta timbangan elektrik.
"Keduanya ditangkap saat bertransaksi dengan polisi yang menyaru sebagai pembeli di SPBU Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai," kata AKBP Robinson.
Menurut AKBP Robinson, kedua pelaku ini sudah lama diintai oleh polisi karena kerap memasok sabu ke wilayah hukum (Wilkum) Polres Sergai.
"Akhirnya mereka terjebak juga. Ketika diminta untuk menyediakan sabu dalam jumlah besar mereka menyanggupinya. Setelah sepakat dengan harga, akhirnya lokasi transaksi ditentukan, dengan mengendarai Honda Supra X 125 nopol BK 6204 SW barang yang dipesan datang," katanya lagi.
Saat dibekuk kedua tersangka melakukan perlawanan. Takut buruannya kabur, petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur di kaki kedua tersangka. (andy/fit)
No comments:
Post a Comment