mediasergap.com | MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Sumut, menangkap 8 orang kurir narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Dari mereka, tim gabungan tersebut berhasil mengamankan puluhan kg sabu-sabu, serta puluhan ribu butir pil ekstasi.
Penangkapan narkotika partai besar tersebut di kawasan Pantai Timur, Sumatera Utara, Jumat (8/3/2021) lalu.
"Hasil yang hari ini adalah salah satu bagian yang kita lakukan penangkapan dan penyitaan terhadap tersangka dan barang bukti. Untuk jumlah barang bukti belum kita hitung secara detail, tapi diperkirakan pil ekstasi sebanyak puluhan ribu butir dan sabu seberat puluhan kilogram," sebut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Dermaga Bea Cukai Belawan, Jumat (19/3/2021) kemarin sore.
Arman mengaku, para pelaku dan barang bukti narkoba nantinya akan langsung diboyong ke Jakarta. "Untuk penjelasan lebih lengkap nanti akan diberikan secara detail oleh Bareskrim Polri. Nanti akan disampaikan juga hasil-hasil yang sudah kita peroleh," ungkapnya.
Arman mengaku, saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut. "Seluruh kegiatan kita yang masih berlangsung saat ini. Kita terus monitor dan tentu hasilnya akan bertambah," jelas Arman.
Untuk modus para pelaku, sambung Arman, para pelaku menjemput sabu di perairan selatan Malaka. "Dengan mengantar sesuatu, lalu kapal di tinggal di sana lalu ditukar dengan kapal yang sudah berisi narkotika. Saya kira yang lengkapnya nanti tunggu rilisnya," kata dia.
Sementara itu, Direktur Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar menambahkan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan terorganisir, bahkan bisa dikatakan kejahatan transnasional organizer. "Jadi berantainya juga harus bekerja sama," tambahnya. (bbs/fit)
No comments:
Post a Comment