mediasergap.com | WAY KANAN - Bhabinkamtibmas Polsek Baradatu, melaksanakan Operasi Yustisi di Kelurahan Campur Asri Baradatu, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Jumat (12/03/21) tadi pagi WIB.
Operasi itu digelar guna menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Bhabinkamtibmas Polsek Baradatu, Aipda Ferry Setiawan didampingi Bripka Ariyan Fardinal menyampaikan, bahwa dalam Operasi Yustisi ini, warga yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa teguran bahkan memberi hukuman lansung dengan push up di tempat.
Personel kepolisian itu pun mengimbau masyarakat di Kelurahan Campur Asri dan Kelurahan Taman Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. "Ini kita lakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Aipda Ferry Setiawan. (ans/fit)


No comments:
Post a Comment