Dewan Pers Tak Punya Wewenang Memverifikasi Media & Wartawan | Media Sergap -->

Dewan Pers Tak Punya Wewenang Memverifikasi Media & Wartawan

mediasergap.com | JAKARTA - Menyikapi maraknya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video yang sudah kadaluarsa, Ketua Presidium FPII, Kasihhati, angkat bicara.

"Saya tegaskan, Dewan Pers (DP) tidak berhak memverifikasi media dan menjustifikasi media dan wartawan. DP tidak punya wewenang untuk itu. DP itu bukan Lembaga negara," ujar Kasihhati, Minggu (07/03/21).

Dijelaskan Kasihhati lagi, DP hanyalah salah satu organisasi yang hanya boleh mendata media dan wartawan. Itupun hanya untuk konstituennya saja. 

"Jadi, untuk semua wartawan dan media di seluruh Indonesia jika merasa resah dan terganggu dengan video tersebut, laporkan saja DP ke polisi karena sudah membuat resah dan mencemarkan nama baik media dan wartawan," ucap wanita yang akrab disapa Bunda ini.

FPII sudah melaporkan Yosep Adi Prasetyo, Ketua DP terdahulu karena video dan surat edaran No. 371 yang ditandatanganinya. 

"Jadi, saya mengimbau untuk semua teman teman jangan takut dan resah. Karena, kita dilindungi oleh undang undang,dan legalitas resmi dari Negara. Kita punya hak yang sama di republik ini," tegasnya.

Menurut Kasihhati lagi, apa yang dilakukan oleh oknum-oknum "kaki tangan" Dewan Pers dengan menyebarkan video "usang" yang dikemas dengan baik memperlihatkan bahwa Dewan Pers telah Gagal dan angkat tangan untuk melakukan tupoksinya. 

"Anggaran negara yang mereka peroleh diduga dinikmati oleh oknum yang ada di Dewan Pers. Tupoksi tidak berjalan, yang disalahkan Media dan Wartawan di luar konstituennya. Inilah bentuk lagu lama yang selalu dinyanyikan DP," ungkap Kasihhati.

Pemerintah atau Negara seharusnya  berterimakasih kepada Insan Pers dan Pengusaha Media menengah ke bawah, yang notabene adalah UMKM kecil. Dengan adanya mereka, sudah mengurangi pengangguran, dan mengurangi anak anak putus sekolah, serta mengurangi tingkat kriminalitas.(ans/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini