mediasergap.com | LABURA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Distrik Delab 3 Aek Nabara, Labuhanbatu Utara (Labura), yang bertugas menaungi beberapa kebun Negara dengan Manager Oshutri Anwar, MM, MSi, disebut sebut sebagai pimpinan yang terkesan sangat merestui pengiriman dan penanaman ratusan bibit sawit yang buruk dan cacat mutu.
Padahal, perusahaan tersebut berpelat merah, di bawah naungan PTPN III Kebun M Muda di Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumut.
Naifnya, meskipun telah disampaikan kepada pihak General Manager (GM) Aek Nabara tentang matinya puluhan bibit sawit sisipan dengan menggunakan bibit kerdil dan cacat mutu yang dipaksakan tanam di areal Afdelibg 3 dan 4 kebun M Muda. Petinggi di tingkat Distrik tidak sedikitpun menggubris hal ini. Padahal, dampaknya pasti dialami Negara atas kecerobohan petinggi pengelola kebun itu.
Pun begitu, hingga saat ini GM Distrik Delab 3, Oshutri Anwar, MM, M.Si, belum bersedia memberikan keterangan resmi atas kecorobohan yang disengaja tersebut.
Oshutri, selalu menghindar dari para kru media. Konfirmasi yang dilayangkan reporter media ini melalui WhatsApp pribadinya tak diindahkan hingga berita ini dinaikkan.
Asisten Afdeling 3, Suwandi, menerangkan bahwa bibit sawit yang mereka tanam tersebut tak layak pakai. "Memang kondisi bibit belum layak pak. Tapi gimanalah yang mengirim langsung pak GM (General Manager Osutri Anwar MM, MSi-red). Terpaksa kita paksakan lah," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Darwin Marpaung, Ketua LSM Perkara Labura, sangat menyayangkan kinerja GM Kebun Muda Oshutri Anwar MM, MSi, tak dinilai tak becus itu.
Darwin menduga, pengadaan bibit sawit abal-abal tersebut sarat dengan korupsi. "Ada apa ini? Kami menduga ada korupsi dalam pengadaan bibit sawit itu. Kalau ini dibiarkan bagaimana nanti hasil perkebunan milik PTPN III ke depan? Dirut PTPN III harus cepat mengambil tindakan. Jangan dilama-lamai lagi," ujar Darwin kepada kru media ini, Minggu (14/3/2021) sore tadi. (yan/fit)



No comments:
Post a Comment