Polsekta Medan Baru Amankan Dua Maling Spesialis Rumah Kosong | Media Sergap -->

Polsekta Medan Baru Amankan Dua Maling Spesialis Rumah Kosong

mediasergap.com | MEDAN - Polsekta Medan Baru, mengamankan dua maling spesialis rumah kosong, di Jalan Syailendra, Medan, Selasa (23/03/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kedua maling itu ialah Roby Alexander (50). Lelaki yang usianya setengah abad ini tinggal di Jalan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kab. Deliserdang, Sumut.

Sedangkan rekannya bernama Swindren. Usianya 35 tahun. Lelaki ini berdomisili di Jalan Patimura, Gg. Saoh, Kota Medan.

Duo maling ini ditangkap petugas Patroli Polsekta Medan Baru, saat menggotong hasil curiannya.

Ceritanya, subuh itu, Roby dan Swindren, beraksi di salah satu rumah kosong milik M. Ridwan (47). Sang pemilik rumah kala itu di Jalan S. Parman, Gg. Pasir, Kota Medan.

Nah, saat menjalankan aksinya, Swindren bertugas mengambil dua unit pintu aluminium di rumah M. Ridwan itu. Sedangkan Alexander di luar memantau situasi. Setelah pintu aluminium itu dicopot, Alexander pun bergegas masuk untuk mengangkatnya.

Nah, saat Alexander dan Swindren di luar rumah dan hendak ke badan jalan, tiba-tiba petugas Piket Patroli Polsekta Medan Baru, curiga melihat aksi keduanya. Begitu didekati, keduanya langsung gemetaran.

Petugas pun menginterogasi keduanya. Setelah mengaku baru saja membongkar rumah, petugas pun langsung memboyong Alexander dan Swindren, berikut dua unit pintu aluminium sebagai barang bukti ke Mako Polsekta Medan Baru.

"Kedua maling tersebut dan barang buktinya sudah kita amankan ke Komando, menunggu proses selanjutnya," ujar Kanit Reskrim Mapolsekta Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH, Senin (29/3/2021) malam. (rel/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini