Tukang Kran dan Bangunan Curi Sepeda Motor di Mesjid | Media Sergap -->

Tukang Kran dan Bangunan Curi Sepeda Motor di Mesjid

Ketiga tersangka diamankan. (Foto: ist)

mediasergap.com | MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga pelakunya ditangkap terlibat dengan pencurian pemberatan tersebut.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irianto SH, mengatakan kasus ini terjadi Rabu (07/04/21) sekitar pukul 05.30 WIB, tepatnya di Jalan Ikhlas, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, tepatnya depan Mesjid Muslim, Selasa (13/04/21).

"Sedangkan ketiganya masing masing berinisial HG alias Gun (24) tukang cat warga Jalan Pasar 5 Gang Bunga Desa Tembung dan bertugas memantau keadaan, MR alias Kiki (29) pekerjaan bangunan warga Jalan Pasar 5 Tembung Gang Durian yang berperan sebagai pemetik sepeda motor dengan kunci T serta MG alias Agun alias Kakek (23) jualan kran, warga Jalan Pasar 5 Tembung Gang Salak 47 Kelurahan Hutan Kecamatan Percut Sei Tuan dan berperan sebagai yang menemani MR alias Kiki mengambil di halaman masjid," terang Kanit.

Mengetahui terjadinya pencurian dengan pemberatan tersebut, korban Hermanto warga Jalan Menteng Gang Benteng Kasih Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, segera membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor LP 239/K/IV/2021/SPKT Sek Medan Area yang dilaporkan pada tanggal 7 April 2021.

Mengetahui laporan tersebut, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH segera memerintahkan tim unit Reskrim dibawah pimpinan Iptu Rianto SH dan Panit Reskrim Iptu Surya Prayitna untuk segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP diketahui tersangka sudah beberapa kali beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan di halaman mesjid tersebut, juga di beberapa lokasi TKP lainnya yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area.

Ketika tim reskrim melakukan olah TKP, tim reskrim mendapatkan informasi bahwa para tersangka berada di Jalan Bromo Ujung Rawa Cangkul IV Gang Pak Pak Kelurahan TSM III Kecamatan Medan Denai. Petugas mendatangi lokasi dan mengamankan ketiga tersangka ke Mako untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Adapun barangbukti yang diamankan dari para tersangka yakni, selop swallow warna hitam, 2 hape, dompet, pisau warna hitam, topi, 2 kunci T, sandal converse, kaos abu abu," kata Iptu Rianto SH. (riz/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini