Sabu Baru Dibeli, Warga Langkat Ini Harus Meringkuk Dibalik Terali Besi Polsek Medan Baru | Media Sergap -->

Sabu Baru Dibeli, Warga Langkat Ini Harus Meringkuk Dibalik Terali Besi Polsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Tekab Polsek Medan Baru, Jumat (30/04/21) sekitar pukul 15.00 WIB meringkus seorang sopir bernama Imanuel Chandra Sitepu (32) di Jalan Setia Budi, Simpang Pemda, Kecamatan Medan Selayang. 

Tersangka yang beralamat di Dusun Sri Rejo, Kecamatan Sei Binge, Langkat ini, diringkus petugas Polsek Medan Baru karena memiliki sabu yang sempat dibuang tersangka saat ditangkap.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, penangkapan tersangka Imanuel Chandra Sitepu tersebut, sebelumnya petugas memperoleh informasi adanya transaksi peredaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Mendapati informasi tersebut, lanjut Iptu Irwansyah, petugas menindaklanjuti dengan penyelidikan di TKP, saat petugas melakukan penyelidikan, melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan melintas di Jalan Setia Budi, Simpang Pemda.

"Mencoba mengelabui petugas, tersangka sempat membuang bungkusan kecil plastik transparan. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut narkoba jenis sabu," ungkap Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (14/05/21) yang ditemui awak media di ruang kerjanya.

Pelaku bersama barang bukti diboyong petugas ke Mapolsek Medan Baru guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Ketika dilakukan interogasi petugas, tersangka Imanuel Chandra Sitepu mengaku bahwa sabu yang dimiliknya, dibeli di Desa Namo Gajah seharga Rp 80 ribu dan akan dihisap sendiri di rumahnya," tutup Iptu Irwansyah Sitorus. (Sabah/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini