Sujito Bos Ferrari Bar & Resto Bersama 2 Kotak Barbut Diboyong ke Polda Sumut | Media Sergap -->

Sujito Bos Ferrari Bar & Resto Bersama 2 Kotak Barbut Diboyong ke Polda Sumut

Sujito saat diturunkan dari mobil di gedung Ditreskrimum Polda Sumut dikawal tim Jatanras Polda Sumut. (foto: SYA/mediasergap.com)

mediasergap.com | MEDAN - Sujito (57) tersangka kasus pembunuhan menewaskan Mara Salem Harahap alias Marsal (42), akhirnya dibawa ke Polda Sumut, Jumat (26/06/21) malam.

Pemilik tempat hiburan malam Ferrari Bar & Resto, tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, sekira jam 19.50 WIB, menumpangi mobil Innova warna hitam dengan pengawalan ketat tim Jatanras Polda Sumut.

Amatan wartawan, Sujito yang merupakan salah satu tersangka pembunuhan menewaskan Marsal, terlihat turun dari mobil di depan Gedung Ditreskrimum Polda Sumut, sesaat sejumlah petugas yang lebih dulu siaga di luar saat Sujito akan keluar dari tempat duduk belakang mobil yang membawanya.

Selepas turun dari mobil, dengan mengenakan baju kaos dan celena pendek warna putih, petugas yang sejak melakukan pengawalan Sujito lalu membawanya ke ruang penyidikan di lantai 2 Subdit III/Jatanras Poldasu.

Satu jam sebelumnya, sekira jam 18.47 WIB, YFP alias Yudi, juga diboyong Jatanras Poldasu. Yudi, tiba dengan pengawalan ketat petugas setelah kasusnya di tangani penuh di Poldasu.

Meski sempat berusaha menghindari wartawan, Yudi yang dikawal petugas berjalan cepat untuk menghindar dari jepretan camera hape.

"Jangan mendekat ....," terang petugas di Polda Sumut.

Selain membawa keduanya, tiga jam sebelumnya, tim gabungan Poldasu dan Polres Simalungun, juga membowong sejumlah alat bukti. Barangbukti tersebut dikemas dalam kotak plastik besar dalam rangkaian pemeriksaan.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, belum memberikan keterangan meski sudah dikonfirmasi melalui whatsapp, Sabtu (26/06/21) sore. 

Sebelumnya, Sujito dan Yudi ditangkap dalam kasus penembakan menewaskan Pemimpin Redaksi LasserNewsToday. (sya/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini