Warga Serahkan Maling Sawit ke Polisi | Media Sergap -->

Warga Serahkan Maling Sawit ke Polisi

mediasergap.com | TEBING TINGGI - Warga Kampung Karo, menyerahkan pelaku pencurian Buah Tandan Sawit (BTS), ke Mapolsek Padang Hilir, Selasa (01/06/21) sore.

Maling yang ditangkap warga itu ialah JS alias Pudan (39), warga Jalan Ksatria, Lingkungan I, Kel. Damar Sari, Kec. Padang Hilir, Tebingtinggi.

JS mencuri sawit milik David Candra Bangun (38), yang berada di Kampung Karo, tepatnya di Jalan Baja Lingkungan VI, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebinginggi. Dari tangannya, warga mengamankan barang bukti 3 janjang buah kelapa sawit dan 1 buah egrek serta 1 unit sepeda motor Suzuki Spin.

Kapolsek Padang Hilir, Kompol Pahotan Manurung, membenarkan pihaknya telah menerima tersangka pencurian BTS tersebut. "Kita sudah menahan tersangka yang diserahkan warga ke Mapolsek," ujar Kompol Pahotan.

Kepada polisi, pelaku menyatakan bahwa dia sudah dua kali melakukan pencurian BTS di tempat yang sama.(ajs/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini