Lagi Bongkar Rumah Kosong, Maling Seng Ini Diturunkan Polisi | Media Sergap -->

Lagi Bongkar Rumah Kosong, Maling Seng Ini Diturunkan Polisi

mediasergap.com | MEDAN - Aksi pencurian seng di Starban Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia, terbongkar. Dua terduga pelakunya diamankan saat tertangkap membongkar rumah kosong, Sabtu (26/06/21) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, menerangkan kedua yang diamankan If (33) warga Jalan Polonia Gang Subur Kecamatan Medan Polonia dan Ru (43) warga Jalan Starban Gang Bengkok Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (03/07/21) sore.

"Pelaku ditemukan masih berada di atas rumah korban dengan membuka seng rumah korban dengan menggunakan martil," terang Iptu Irwansyah.

"Pencurian di rumah kosong ini diungkap petugas Polsek Medan Baru yang menerima informasi warga telah terjadi pencurian di Jalan Subur Kelurahan Polonia Medan, rumah kosong milik korban Lie Khim Kho alias Dicky Lie (57) warga Jalan Gandhi Medan," terang Kanit.

Dari informasi yang dperoleh, personil Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan di tempat kejadian dan menemukan 2 orang laki laki yang sedang melakukan pencurian seng.

Saat diamankan, petugas juga menemukan barangbukti 8 lembar seng yang sudah di turunkan ke bawah dan martil besi yang di gunakan pelaku untuk membuka seng tersebut.

"Keduanya dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," terang Iptu Irwansyah.(sab/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini