MUI Apresiasi Kinerja Kapolres Batubara dan Mendukung Pemberantasan Narkoba | Media Sergap -->

MUI Apresiasi Kinerja Kapolres Batubara dan Mendukung Pemberantasan Narkoba

mediasergap.com | BATUBARA - Majelis Ulama Indonesia Batubara (MUI) mengapresiasi kinerja Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis.SH.MH dan mendukung sepenuhnya dalam memberantas narkoba saat audiensi Ke Maporles, Selasa (06/07/21).

Ketua Umum MUI Kab. Batubara M.H. Hidayat, L.C.,M.A. sangat mengapresiasi atas kinerja Kapolres yang selama ini dinilai merakyat dan tegas dalam menegakkan hukum keadilan di wilayah hukumnya. 

Hidayat juga menyampaikan dibawah kepemimpinannya MUI Batubara siap mendukung penuh dalam permasalahan pemberantasan Narkoba serta permasalahan hukum lainnya.

“Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan terima kasih kepada Bapak Kapolres atas kerjasamanya dalam permasalahan di Wilkum Batubara," ujarnya.

MUI sebagai corong umat Muslim dalam giat yang dibutuhkan oleh Polres Batubara. "Mendukung penuh Pemberantasan Narkoba dan tempat tempat maksiat yang ada di Kabupaten. Batubara,” katanya.

“MUI Kab. Batubara merasa bangga dengan kegiatan Kapolres terhadap masyarakat yang ada di Kab. Batubara dengan giat sedekah yang dilakukan Kapolres Batubara. Menyentuh pengguna Narkoba di Kab. Batubara melalui nilai nilai keagamaan terhadap orang tua yang bersangkutan,” ungkap Hidayat.

Sementara itu, Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis.SH.MH dalam sambutannya menyebutkan, mengucapkan terimakasih atas kedatangan pengurus MUI Batubara.

“Saya ucapan terima kasih atas kunjungan MUI Kab. Batubara untuk memberikan apresiasi atas kinerja dalam menangani dan memberantas Narkoba di wilkum Batu Bara. Kami akan segera membentuk kampung bersih Narkoba di Desa Pulau Sejuk dan Desa Titi Putih serta membuat Bakti sosial.” kata Kapolres.

“Kami selalu siap untuk memberantas Narkoba bersama-sama dengan MUI Kab Batu Bara. Polres Batu Bara akan tetap melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tentang Bahaya narkoba.” ucap AKBP Ikhwan mengakhiri. (Dan/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini