Pro Kontra Vaksinasi Sinovac, Polres Kuansing Adakan FGD Bersama Masyarakat | Media Sergap -->

Pro Kontra Vaksinasi Sinovac, Polres Kuansing Adakan FGD Bersama Masyarakat

mediasergap.com | TALUK KUANTAN - Kepolisian Resort Kuantan Singingi (Polres Kuansing) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Gedung Aula Sanika Satyawada Lt.2, Rabu (07/07/21).

Acara FGD dilaksanakan terkait Pro dan Kontra Vaksinasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat umum dalam masa Pandemi di wilayah Kab. Kuansing, Prov. Riau.

Kegiatan FGD dihadiri oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.I.K,MM, Kasat Binmas AKP Efrion, Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH, Kasat Intel AKP Riand Samudro, S.I.K,M.Si, Kasat Narkoba AKP P.J Nababan, Dinas Kesehatan Kab. Kuansing Drg. Arni Suharti, Anggota MUI Kab. Kuansing Ustad. H.Mulkan M. Sarim, Lc,MA, 50 orang tokoh adat, Tokoh Agama dan Tokoh Mayarakat Se-Kabupaten Kuansing.

Dalam sambutannya Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.I.K, M.M menekankan bahwa kita sebagai masyarakat dan orang yang dituakan di lingkungan masyarakat hendaknya harus sama-sama mengingatkan betapa pentingnya melakukan Vaksinasi untuk mengurangi penyebaran covid-19. "Karena ini sudah di atur sesuai Pepres No.14 tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres No.99 Tahun 2020 ttg Pengadaan vaksin dalam rangka penanggulangan Pandemi covid-19," ujar Henky.

Kapolres mengatakan, pemerintah sudah menjelaskan semuanya dan memfasilitasi untuk pelaksanaan vaksin, dan beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan merupakan usaha dan upaya untuk melaksanakan vaksin.

"Pada awalnya masih banyak masyarakat kita yang belum mau divaksin dengan berbagai alasan dan pertimbangan, seperti vaksin haram,vaksin membawa dampak, atau aib dan sebagainya," ungkap Kapolres lagi.

"Kita harus terus mengupayakan vaksin secara maksimal, Pemerintah menargetkan 1 juta vaksin per hari, dan diharapkan program vaksin berjalan dengan lancar, sehingga akan meningkatkan imun bagi masyarakat dalam menekan penyebaran covid-19, dan masyarakat tidak perlu ragu ragu lagi untuk divaksin," tegas AKBP Henky

Materi FGD disampaikan MUI Kab. Kuansing Ustad. H.Mulkan M. Sarim,Lc,MA. yang membahas, MUI sudah menetapkan fatwa bahwa produk vaksin covid-19 dari sinovac sudah dilakukan pengujian dari ahli dan menetapkan hukumnya Suci dan Halal. "Sedangkan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca hukumnya haram, karena proses produksinya memanfaatkan Tripsin yang berasal dari babi, namun untuk saat ini pengunaannya dibolehkan (mubah) karena kondisi mendesak (hajah syar'iyyah) yang dari keterangan ahli terpercaya adanya bahaya (resiko fatal) jika tidak dilakukan vaksinasi covid-19, sebab ketersediaan vaksin yang halal dan suci tidak mencukupi untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok dan ada jaminan keamanan penggunaanya oleh pemerintah," papar Ustad Mulkan.

Namun, lanjut Ustad Mulkan, pemerintah juga wajib mengikhtiarkan ketersediaan vaksin yang halal dan suci.

Sementara Kabid Yankes Dinas Kesehatan Drg. Arni Suharti dalam menyampaikan materi menjelaskan, terkait Covid-19 dan Vaksinasi sekarang ini mungkin kita sudah sama-sama mengetahui dengan masih tingginya kasus Covid-19 di wilayah kita.

"Maka sebaiknya kita selalu sama-sama menjaga prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk melindungi diri kita dan keluarga kita. Kami dari tenaga kesehatan selalu siap untuk melakukan Vaksin kepada masyarakat supaya meningkatkan imunitas, namun masyarakat kita masih banyak yang tidak mau melakukan vaksin tersebut," ungkap Arni Suharti.(Yos/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini