2 Pemakai Sabu Ini Disergap Tekab Polsek Medan Baru di Jalan Datuk Kabu | Media Sergap -->

2 Pemakai Sabu Ini Disergap Tekab Polsek Medan Baru di Jalan Datuk Kabu

mediasergap.com | MEDAN - MA (22) warga Jalan Dusun VI Desa Nogo Rejo Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, diamankan Tekab Polsek Medan Baru dalam kasus narkoba, Kamis (05/08/21) sekitar pukul 14.30 WIB.

Buruh bangunan ini ditangkap bersama temannya berinisial RAG (24) warga Jalan Darmosari Dusun II Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.

Kepada wartawan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Selasa (17/08/21) sore, menerangkan keduanya yang merupakan buruh bangunan ditangkap di Jalan Datuk Kabu Pasar III Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang.

Sebut dia, sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP), sering terjadi transaksi peredaran narkoba.  

Nah dari informasi tadi, petugas kemudian melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Tak menunggu lama, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melihat 2 orang lakilaki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan melintas mengendarai sepeda motor matik.

Iptu Irwansyah menjelaskan, elihat keduanya, selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan menggeledah salah satu terduga tersangka berinisial RAG. Dengan posisi gugup, ia pun menjatuhkan sesuatu dari tangannya.

“Salah satunya menjatuhkan suatu,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini.

Melihat temuan itu, benda yang diduga barangbukti lalu diambil petugas. Ternyata berupa satu plastik kecil yang berisikan sabu. Lalu barangbukti tersebut di perlihatkan kepadanya.

Bersama barangbukti, selanjutnya petugas membawa keduanya ke Polsek Medan Baru, guna mendapatkan pemeriksaan.

Kepada petugas, tersangka RAG mengaku sabu tersebut milik mereka yang dibeli di Jalan Datuk Kabu seharga Rp100 ribu dan akan menggunakan sabu tersebut di rumahnya. (sab/red

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini