Beli Sabu Patungan, Dikuntit Polisi dan Ditangkap di Warkop | Media Sergap -->

Beli Sabu Patungan, Dikuntit Polisi dan Ditangkap di Warkop

mediasergap.com | MEDAN - Dua terduga tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan serentak dalam sebuah penyergapan di Jalan Piano Kelurahan Titi Rante Kecamatan Medan Baru, tepatnya di Warkop Kila Bangun, Senin (26/07/21) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kedunya berinisial HMZ (33) warga Jalan Bunga Mawar Kecamatan Medan Selayang dan ISP (21) warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Kamis (19/08/21) siang, menerangkan tersangka HMZ dan ISP, diamankan di Warkop Kila Bangun Jalan Piano Kelurahan Titi Rante Kecamatan Medan Baru.

Penangkapan berawal petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkata (TKP) sering terjadi transaksi peredaran narkoba.  

Lalu berdasarkan keterangan tadi, petugas melakukan penyelidikan  di tempat tersebut. Dan sekitat pukul 01.25 WIB, petugas melihat 2 laki-laki yang dengan gerak gerik mencurigakan.

"Melihat keduanya, tanpa menunggu lama, petugas melakukan penangkapan dan di lakukan pengeledahan terhadap salah seorang tersangka yang terakhir di ketahui berinsial HMZ," terang Kanit.

Darinya, ditemukan dari tangan kiri  pelaku plastik kecil yang diduga berisikan sabu sabu sebagai barangbukti dan diperlihatkan kepadanya.

Selanjutnya petugas memboyong ke Mapolsek Medan Baru, guna penyidikan. “Dia HMZ mengaku bahwa sabu tersebut milik kedua yang di beli patungan Rp100 ribu di Jalan Piano seharga Rp100 ribu,” terang Kanit. (sab/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini