Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Kos, AS Diboyong Petugas Patroli Polsek Medan Baru | Media Sergap -->

Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Kos, AS Diboyong Petugas Patroli Polsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Petugas patroli Polsek Medan Baru, Rabu (18/08/21) mengamankan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial AS (26) warga Jl. Desa Sei Glugur Rimbun Dusun II Pancur Batu, Kab. Deliserdang, Sumut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH, kepada awak media Selasa (31/08/21) mengatakan penangkapan terhadap tersangka AS, atas laporan korban Defri Nainggolan (22) warga Pasar I Jl. Harmonika No. 28 Kel. Titi Rante, Kota Medan, Sumut ke Polsek Medan Baru yang melaporkan kehilangan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat No. Pol. BK 5627 AGO warna hitam.

"Peristiwa pencurian berawal pada hari Rabu (18/08/21) sekitar pukul 06.30 WIB,  korban Defri mendengar suara cagak sepeda motornya, kemudian korban melihat dari kaca jendela dari dalam rumah, dan melihat pelaku AS mendorong sepeda motor miliknya keluar dari parkiran rumah kos," ungkap Kanit.

Sebut Kanit, lalu korban coba mengejar pelaku sambil teriak maling, selanjutnya datang kawan pelaku yang diketahui bernama Ridwan (buron) yang menunggu di luar sambil mengendarai sepeda motor.

"Secara tiba-tiba, Ridwan menembakkan senjata air softgun yang mengenai paha kaki korban, kemudian korban berteriak minta tolong. Mendengar teriakan, teman-teman korban pun berdatangan. Kemudian secara bersamaan petugas patroli Polsek Medan Baru melintas dan salah seorang pelaku dapat ditangkap petugas," jelas Kanit.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol. BK 5627 AGO diboyong ke Makopolsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut.  

Hasil interogasi petugas, pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban dengan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T.

"Saat ini sudah kita amankan dan tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara," tutup Kanit Reskrim Iptu Irwansyah. (sab/red) 

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini