Driver Taksi Online Ditikam 3 Perampok, Satu Ditembak, 2 Melarikan Diri | Media Sergap -->

Driver Taksi Online Ditikam 3 Perampok, Satu Ditembak, 2 Melarikan Diri

Tersangka MIA diamankan dan pisau yang digunakan untuk menikam korban.(Foto: ist)

mediasergap.com | SUNGGAL - Kepolisian akhirnya mengungkap perampokan taksi online dengan modus sebagai penumpang. Satu dari tiga tersangka ditembak saat akan kabur ke Rokan Hulu Riau, Minggu (15/08/21) sekitar pukul 10.30 WIB.

Plt Kapolsek Sunggal AKP P Panjaitan melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, mengatakan tersangka MIA (26) warga Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Helvetia, diamankan dalam pelarian di kawasan Rokan Hulu Provinsi Riau.

“Posisi terakhir, kita ketahui para pelaku berada di Rokan Hulu Riau sehingga kita berkoordinasi dengan Polsek Bagan Sinembah, untuk melakukan penangkapan. Namun saat di lakukan penggerebekan, dua orang tersangka melarikan diri,” terang AKP Budiman, Kamis sore (19/08/21).

Dari pengejaran tadi, tersangka MIA warga Kelurahan Sei Sikambing yang diamankan memberikan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di kakinya hingga tersungkur.

“Saat dilakukan penangkapan terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki sebelah kanan,” papar mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak tersebut.

"Perampokan di alami korbannya MI (42) warga Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, mendapatkan orderan melalui aplikasi online, terjadi sehari sebelum perampokan tepatnya Sabtu (14/08/21) sekitar pukul 00.30 WIB," terang AKP Budiman.

Di hari kejadian itu, korban mendapatkan orderan melalui aplikasi online. Tanpa curiga korban menjemput calon penumpangnya di Jalan Binjai KM 12, berjumlah tiga orang salah satunya tersangka MIA.

“Tiga orang pria, dua orang masuk kedalam mobil korban sedangkan yang seorang lagi tidak ikut, dengan tujuan di seputaran pintu tol Jalan Orde Baru Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang,” terang Kanit.

Dalam perjalanan saat mobil mendekat ke pintu masuk jalan tol Semayang, salah seorang pelaku menunjukkan rumah.

“Mengatakan kepada korban itu adalah rumahnya sehingga korban harus berbalik arah dan memperlambat laju kendaraannya,” terang dia.

Namun, saat mobil menuju ke alamat tadi, para pelaku melakukan aksinya dengan menikam korban beberapa kali hingga korban kabur keluar dari dalam mobil untuk menyelamatkan diri.

"Akibat luka tikam korban pun pingsan dan di tolong warga sekitar untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri dengan membawa mobil berikut hape korban," terang Budiman.

Tekab Polsek Sunggal yang menerima laporan pengaduan korban segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya melakukan penyelidikan sekaligus melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Sumut melakukan pengejaran.

“Tersangka MIA sudah berhasil kami amankan dan saat sekarang ini sudah ditahan di RTP Polsek Sunggal dan barangbukti mobil Daihatsu Sigra dan 2 pisau sudah kami sita, sedangkan dua temannya, yang sudah diketahui identitasnya, masih kami kejar dan di masukkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” sebut Kanit.

“Kami himbau agar keduanya menyerahkan diri guna memperlancar proses penyidikan. Terhadap tersangka, kami persangkakan melanggar Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya mengakhiri. (sya/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini