Sembunyikan Sabu di Dalam CD, Anggi Diringkus Satnarkoba Polres Tebing Tinggi | Media Sergap -->

Sembunyikan Sabu di Dalam CD, Anggi Diringkus Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

mediasergap.com | TEBING TINGGI - Personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang laki laki yang berinisial Ap alias Anggi (28) Kamis (26/08/21) malam sekitar pukul 21.30 WIB warga Dusun V,  Desa Bulu Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.

Ap alias anggi seorang pria pengangguran yang ditangkap di Jalan Sukarno Hatta, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), personil kepolisian berhasil menyita barang bukti satu bungkus plastik transparan yang berisi diduga narkotika jenis  sabu seberat 4,68 Gram beserta 1 buah amplop kecil warna putih.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan kepada wartawan, Sabtu (28/08/21) siang dalam siaran persnya melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto mengatakan bahwa barang bukti sabu tersebut disembunyikan pelaku di celana dalam (CD) yang dikenakannya. 

"Saat petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan satu buah amplop kecil warna putih yang berisikan satu bungkus plastik kecil transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 4,68 gram dari pelaku," ujar Kasubbag Humas. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa petugas ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat dari  perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1)  UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini