-->




BA Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi di Depan Perumahan Sri Mersing

mediasergap.com | TEBING TINGGI - Satnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil menangkap  seorang pria yang berinisial BA (27) diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Selasa (21/9/2021) pukul.11.45 wib,  di Jalan SM Raja Gang Sempurna Lingkungan VIII Kelurahan Bandar Sono Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumu.

Kasat Narkoba AKP M. Yunus Tarigan,SH,MH melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto jumat siang  (24/9/2021) mengatakan, personil Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku di duga tindak pidana narkotika, yang berinisial BA (27) warga Jalan SM Raja tepatnya didepan pos satpam Perumahan Sri Mersing Kota Tebing Tinggi.

"Dari  penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan terhadap pelaku, petugas berhasil mengamankan  barang bukti diduga sabu seberat 1,16 gram dan berat bersih  0,86 gram  saat dirinya berada di Jalan SM Raja," ungkap Agus Arianto. 

Selanjutnya pelaku BA beserta barang bukti di Bawa ke kantor  Satnarkoba polres TebingTinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Akibat dari  perbuatannya, terhadap pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Agus Arianto.   (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini