Lagi Asyik Pakai Sabu, Gus Disergap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi | Media Sergap -->

Lagi Asyik Pakai Sabu, Gus Disergap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

mediasergap.com | TEBING TINGGI - Personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap seorang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika  saat sedang memakai/ menghisap sabu di Kampung Durian Jalan Dr. Kumpulan Pane Lingkungan I Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi tepatnya didalam rumah kediaman pelaku, Sabtu lalu (11/09/21).

Pelaku yang  berinisial EA alias Gus (39), saat ditangkap, petugas mengamankan KTP dengan alamat pelaku di Jalan Mutiara No. 6C Lingkungan I Kelurahan  Pabatu Kecamatan  Pabatu Kota Tebing Tinggi, dan pelaku saat ini berdomisili di Jalan  Dr. Kumpulan Pane Lingkungan I Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Dari tangan pelaku  petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya masing masing terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan Berat Kotor 0,24 Gram dan berat bersih 0,1 gram, 1 (satu) buah alat hisap sabu dan 1 (satu) buah mancis warna hijau yang terpasang jarum suntik.

Kasat Narkoba. M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto Rabu (15/9/2021)  menyebutkan  bahwa pada Sabtu  (11/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat  tentang adanya  seseorang  yang sedang memakai narkotika jenis  sabu di jalan Dr. Kumpulan Pane Lingkungan  I Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. 

Selanjutnya Personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dan menuju lokasi yang dimaksud. 

Saat petugas  melakukan penggeledahan di rumah pelaku personil menemukan satu buah kantong plastik yg terbuka diatas lantai dapur 1 (satu) bungkus plastik berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis shabu, 1 (satu) satu buah alat hisap sabu, dan 1 (satu) buah mancis warna hijau yang terpasang jarum suntik.

Saat diinterogasi oleh  petugas  pelaku mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan oleh petugas dibawa ke komando untuk proses penyelidikan lebih  lanjut. Ujar kasubbag mengakhiri. (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini