RDP Soal Tanah Lapang di Pangkalan Dodek Batu Bara. DPRD Pro Mana? | Media Sergap -->

RDP Soal Tanah Lapang di Pangkalan Dodek Batu Bara. DPRD Pro Mana?

mediasergap.com | BATU BARA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Batu Bara Komisi 1 dengan masyarakat Pagurawan terkait tanah lapang yang diduga milik pribadi akan dijadikan sarana olahraga di Pagurawan kecamatan Medang Deras, di ruang Paripurna, Senin (06/09/21) kemarin

RDP itu membahas persoalan permasalahan kepemilikan tanah yang diperuntukkan kepada masyarakat selanjutnya digunakan untuk fasilitas olahraga cabang sepak bola kaki. 

Turut hadir dalam RDP tersebut, Lurah, camat Medang Deras, Bidang Hukum dan Pertanahan Batubara, Kabid Perkim, serta Danramil. 

Ketua Komisi 1 Azhar mengatakan, sebelumya tanah ukuran 105 x 60 Meter, sudah di serahkan ke masayakat pada Tahun 2011 lalu oleh ahli waris atas nama Bachtiar Batin berdasarkan  musyawarah dan mufakat. 

"Tahun 2011 kelurahan pangakalan dodek telah menerbitkan surat bukti kepemilikan terhadap lahan ukuran 105x60 Meter yang diperuntukkan untuk tanah lapang. Dan itu tanah didapati berdasarkan pernyataan bersama antara ahli waris bachtiar Batin dengan masyarakat," pungkasnya.

Oleh karenanya, kata Azhar, pihaknya meminta penegasan dari Pemerintah supaya lahan yang sudah di terbitkan hak mliknya menjadi milik kelurahan.

"Nantinya tanah lapang itu, diifungsikan sebagimana mestinya untuk kegiatan olahraga, khususnya Bola kaki," katanya.

Kedepan, ia berharap, supaya tanah lapang  digunakan sebaik baiknya oleh masyarakat hanya untuk olahraga sepak bola.

"Insha Allah untuk anggaran kedepan, akan kita tampung di APBD dalam pembangunan tanah lapang. Apakah itu berupa pagar atau timbunan," ungkapnya.

Saat ditanyakan, RDP berjalan lancar atau alot, Azhar menjelaskan RDP tidak ada kendala, berjalan tertib dan kondusif.

Terakhir, Azhar menegaskan, dengan terbitnya surat Pemerintah, itu sudah menjadi bukti. Dan apa bila ahli waris keberatan itu bisa digugat di pengadilan," demikian tutur Azhar. (D/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini