Viral di Medsos, Pelaku Pungli Diamankan Polisi | Media Sergap -->

Viral di Medsos, Pelaku Pungli Diamankan Polisi

mediasergap.com | MEDAN - Terkait video viral di medsos pelaku pungutan liar (pungli) pada Jumat (17/09/21) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Kota Baru Pasar Petisah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumut 

Team Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku berinisial RHN (32) warga Jalan Serdang No.12 Medan Amplas,  Senin (20/09/21) di Jalan Ibus Raya, Kota Medan, 

Dalam keterangan pressnya, Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH, membenarkan telah mengamankan pelaku pungli RHN dengan meminta uang SPSI kepada korban Yanto Teguh pemilik ruko di Jalan Kota Baru Pasar Petisah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumut yang sempat viral di media sosial (medsos).

"Pelaku RHN pada hari Jumat (17/09/21) sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi ruko di Jalan Kota Baru Pasar Petisah untuk meminta uang SPSI, karena ada barang barang yang berada depan rumah toko korban," ungkap Kanit, Senin malam (20/09/21).

Disebutkan Kanit, karena korban tak bersedia memberikan uang SPSI tersebut, kemudian terjadi cekcok antara pemilik rumah dan pelaku RHN, kemudian korban memvideokan kejadian tersebut hingga viral di media sosial.

"Mendapat video tersebut, team Reskrim Polsek Medan Baru kemudian mencari pelaku yang sudah tahu nama pelaku dan keberadaannya, petugas yang mengetahui pelaku tidak jauh dari tempat kejadian tersebut, langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Medan baru untuk dimintai keterangan atas perbuatannya yang viral," ujar Kanit Iptu Irwansyah Sitprus

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini