Ditemukan Sabu di Selipan Kursi, RD Diboyong Satnarkoba Polres Tebing Tinggi | Media Sergap -->

Ditemukan Sabu di Selipan Kursi, RD Diboyong Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Personil Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tebing Tinggi  meringkus seorang laki – laki diduga merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan  narkotika jenis sabu, pada  Rabu dinihari (03/11/21) sekitar pukul 00.30 WIB, 

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, Jumat siang (5/11/2021)  mengatakan kepada wartawan bahwa pelaku adalah RD alias Doni (39),  Buruh Harian Lepas (BHL) yang beralamat diJalan Gunung Sibayak, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

"Dari tangan pelaku petugas menemukan  barang bukti berupa 7 bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 2,76 gram dan 1 bungkus plastik transparan kosong serta 1 buah amplop warna putih , 4 bungkus barang bukti diduga sabu tersebut ditemukan dibawah selipan kursi panjang yang berada tepat disamping pelaku RD alias Doni duduk. Sementara 3 bungkus lainnya ditemukan dari dalam satu buah amplop yang tergantung dibelakang pintu kamar rumah pelaku," ungkap Agus. 

Pelaku ditangkap di kediamannya di jalan Gunung Sibayak Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan, dan dari tangan pelaku  turut disita barang bukti berupa 7 bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 2,76 gram dan 1 bungkus plastik transparan kosong serta 1 buah amplop warna putih,” terang Agus Arianto.

Akibat dari  perbuatannya pelaku  melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) undang – undang RI No.35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.  (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini