mediasergap.com | BATU BARA – Berkat kerjasama dengan masyarakat Satnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan dua bandar Narkoba jenis sabu di Kampung Tempel, desa perkebunan Tanjung kasau, kecamatan Laut Tador, Kab. Batu Bara.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh KBO Narkoba AKP Yahman kepada wartawan, Jumat (21/01/22).
"Mereka berhasil kita ringkus berkat kerjasama dengan masyarakat yang melaporkan keberadaan bandar sabu, setelah lidik ternyata benar dan langsung kita ringkus, kini keduanya masih dalam pemeriksaan dan masih melakukan pengembangan.
Personil Satresnarkoba berhasil meringkus seorang bandar sabu yang tengah menunggu pelanggannya di salah satu warung kopi di Kampung Tempel, Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador.
Adapun tersangka BD (33) diduga bandar sabu yang tidak memiliki pekerjaan tetap, warga Kecamatan Tanjung Kasau, diringkus bersama 12 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat brutto 15,25 gram.
Selain itu, menyita 12 paket sabu, 2 unit HP, 1 bungkus plastik yang berisikan plastik kosong serta 1 buah pipet plastik berbentuk Skop.
"Dari tersangka DH, ditemukan dan disita barang bukti berupa 1 bungkusan plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1, 34 gram, 2 potong kaca pirex, 1 pipet, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, 1 buah dompet dan uang tunai Rp.40 ribu," ucap KBO. (dani/red)
No comments:
Post a Comment