Lapor Pak Polisi....Betik Bandar Judi Tembak Ikan di Pasar 5 Desa Manunggal Kecamatan Helvetia Medan Terkesan Kebal Hukum | Media Sergap -->

Lapor Pak Polisi....Betik Bandar Judi Tembak Ikan di Pasar 5 Desa Manunggal Kecamatan Helvetia Medan Terkesan Kebal Hukum

๐Ÿ—“️Senin, 20 Juni 2022  [16.59]

Lapor Pak Polisi....Betik Bandar Judi Tembak Ikan di Pasar 5 Desa Manunggal Kecamatan Helvetia Medan Terkesan Kebal Hukum


Medan • Sumut » mediasergap ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Betik Bandar Judi Tembak Ikan di Pasar 5 Desa" Manunggal Kecamatan Helvetia Medan Terkesan Kebal Hukum Betik Bandar Judi Tembak Ikan di Pasar 5 Desa Manunggal Kecamatan Helvetia Medan Terkesan Kebal Hukum, Minggu (19 Juni 2022).

Bandar Judi Tembak ikan di Pasar 5 Desa Manunggal Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan terkesan menantang Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kapolsek Medan Labuhan dan Kapolres Belawan.

Menurut informasi yang didapat dari seorang warga sekitar sebut saja, Tono yang namanya aslinya tidak ingin disebutkan kepada awak media mengatakan, maraknya perjudian tembak ikan di Desa Manunggal Pasar 5 Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan bebas beroperasi.

Beberapa media, langsung berjumpa dan wawancarai penjaga koin wanita yang tidak ingin juga disebutkan namanya mengatakan, ini punya Betik. Kalau ada yang perlu di bicarakan sama Betik saja, dia bos kami. Kalau polisi di Belawan ini mana ada yang berani sama bos kita, ucap penjaga koin kepada awak media.

Dengan begitu lantangnya penjaga koin 303 judi tembak ikan yang berada di Pasar 5 Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan, seolah-olah APH, bahkan Kapolsek dan Polres Belawan tidak berani menutup tempat perjudian ini dan katanya di tempat ini juga tempat peredaran narkoba.

Masyarakat sudah gerah dan resah atas adanya lokasi Pekat (Penyakit Masyarakat) kegiatan judi dan narkoba tersebut, kami merasa takut anak-anak kami terkontaminasi penyakit masyarakat tersebut.

Terkait adanya lokasi judi tersebut, masyarakat di lingkungan kami, sering mengaku Kehilangan barang. Kami masyarakat di sini meminta sesegera mungkin Kapolsek Labuhan dan Kapolres Belawan, untuk segera menutup lokasi tempat perjudian dan sarang peredaran Narkoba tersebut.

Lokasi yang berada di Pasar 5 Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan tepatnya dekat lapangan bola Kaki yang ada pohon jambu airnya, ujar warga lebih lanjut, kemarin.

Masyarakat sekitar minta aparat penegak hukum menangkap bandar judi tembak ikan dan bandar narkoba tersebut, karena telah menantang APH, Kapolsek Medan Labuhan belawan (Tim). (Iren)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini