Gus Halim Usulkan Rencana Status Pendamping Desa Ditingkatkan Jadi PPPK | Media Sergap -->

Gus Halim Usulkan Rencana Status Pendamping Desa Ditingkatkan Jadi PPPK

๐Ÿ“† Sabtu, 08-Oktober-2022 [09.50]

Gus Halim Usulkan Rencana Status Pendamping Desa Ditingkatkan Jadi PPPK


Jakarta » mediasergap ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Pada Bulan Oktober 2016, untuk pertama kalinya, Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa, dilaksanakan secara serentak di 8 Region, dari Medan, Batam, Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makasar, Manado, Hingga Jayapura.

Kegiatan yang diselenggarakan dari tanggal 28 September sampai tanggal 7 Oktober tersebut, menjadi penanda pergerakan besar-besaran Pendamping Desa, untuk bertugas ke Desa-Desa Seantero Nusantara, yang saat itu mencapai 74.754 Desa.

Tanggal 7 Oktober menjadi hari pertama kehadiran Pendamping Desa di Desa-Desa. Sejak saat itu pula, Desa-Desa memiliki harapan yang lebih besar dalam meraih mimpi indah tentang di masa depan. Tanggal 7 Oktober menumbuhkan Optimisme Desa, atas Rekognisi Desa. Tanggal 7 Oktober menjadi tanggal penting dalam banyak etape kelahiran Pendamping Desa.

Dan dari tanggal 7 Oktober-lah, Pendamping Desa secara serentak dan massif memulai langkah besar, menuju Indonesia Maju, mulai dari pinggiran Indonesia, mulai dari Desa.

Karena itulah, untuk mengabadikan peran Pendamping Desa, Menghormati Profesi Pendamping Desa, Mencatatkan Kontribusi Pendamping Desa untuk Indonesia. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim. Saya, Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Republik Indonesia. Menyatakan, dan Menetapkan; Tanggal 7 Oktober sebagai HARI BAKTI PENDAMPING DESA.

Semoga kehadiran Pendamping Desa, memudahkan Desa, menumbuhkan optimisme warga, membawa keberkahan untuk Desa-Desa seluruh Indonesia. Al-Fatihah.

Pedamping Desa merupakan anak kandung dan ujung tombak Pelaksanaan Pembangunan Desa. Oleh karenanya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengusulkan agar Status Pendamping Desa ditingkatkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memastikan Pendamping Desa tetap bersama-sama Kemendes PDTT dalam gerak langkah Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

"Semoga Tahun Depan, segera dimulai pendataan dan pemetaan TPP untuk menjadi bagian dari ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," terang Gus Halim dalam acara puncak Hari Bakti Pendamping Desa di Jakarta, Jum’at (07/10/2022). (Redaksi)

(Sumber : Biro Humas Kemendes PDTT)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini