-->

PESTA HORAS BALIGE TOBA

PESTA HORAS BALIGE TOBA
Ayo Ikuti dan Saksikan Kemeriahan Side Event Gratis Pentas Seni Budaya dan Hiburan Artis Nasional diantaranya Radja Band dan Band Cokelat! PESTA HORAS, Sukses Event Aquabike, F1POWERBOAT dan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ๐Ÿ—“️Sabtu - Minggu (23-24 Agustus 2025)๐Ÿ“Venue-F1H2O Lapangan Sisingamangaraja XII, Balige

May Day 2025

May Day 2025



Satreskrim Polrestabes Medan Tempelkan Striker Layanan Masyarakat, Ini Nomornya

๐Ÿ“† Selasa, 08-November-2022 [07.43]


Satreskrim Polrestabes Medan Tempelkan Striker Layanan Masyarakat, Ini Nomornya


Medan • Sumut » mediasergap ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Guna menciptakan Kota Medan yang aman dan kondusif, Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan Unit Reskrim Polsek sejajaran menempelkan stiker layanan masyarakat pengaduan masyarakat.

Pemasangan stiker ini dilakukan di tempat umum, seperti di pusat perbelanjaan, toko, swalayan, SPBU, kendaraan umum maupun tempat keramaian lainnya, Senin (7/11/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, S.I.K, MH, mengatakan masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Kasat Reskrim di 081288782008.

"Jadi apabila mengalami atau melihat tindak pidana maupun pengaduan belum dilayani dapat menghubungi nomor WhatsApp tersebut," kata Kompol Fathir, Senin (07/11/2022).

Ia mengatakan dengan adanya nomor ini masyarakat lebih mudah menyampaikan pengaduannya, bila melihat adanya gangguan atau aksi kejahatan yang terjadi di masyarakat.

Kompol Fathir menjelaskan, personel akan langsung turun ke lokasi apabila ada informasi warga, dan segera menindak lanjutinya. 

"Kami meminta kepada masyarakat Kota Medan untuk dapat memberikan informasi apabila mengetahui dan mengalami terjadinya suatu tindak pidana kejahatan, hal ini sangat diperlukan untuk mewujudkan kota medan yang aman dan tertib," kata Kompol Fathir. 

Kasat mengatakan pihaknya siap melayani pengaduan masyarakat yang membutuhkan kehadiran Petugas Kepolisian, saat masyarakat merasa tidak nyaman dalam keamanan ketertiban. (©Rina/Red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini