Pemkab Lebong BPPD Forum Organisasi Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2024 | Media Sergap -->

Pemkab Lebong BPPD Forum Organisasi Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2024

๐Ÿ—“️ Kamis, 09-Maret-2023 [14.56]

Pemkab Lebong BPPD Forum Organisasi Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2024


Lebong | Bengkulu » mediasergap ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Dalam Rangka Penyusunan RKPD di Kabupaten Lebong dihadiri Bapak Bupati Kopli Ansori didampingi Sekdakab Mustarani Abidin, SH, M.Si, Asisten Dalmuji, BAPPEDA   Zulhendri, S.SI, M.Pd, Kepala Dinas, OPD-OPD, Camat se-Kabupaten Lebong di Gedung Aula Swarang Patang Setumang BAPPEDA Kabupaten Lebong dalam kata pembukaan Bupati Kopli Ansori yang jelas Program Prioritas Kabupaten Lebong arus kita utamakan untuk menunjang kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat, tegas Bupati Kopli Ansori, Kamis (09/03/2023).

Forum OPD merupakan wahana pihak-pihak terkait langsung maupun tidak langsung mendapat manfaat atau dampak dari program/kegiatan OPD sebagai perwujudan dari pendekatan parsitipatif perencanaan pembangunan daerah. Forum OPD sendiri pembahasan rancangan rancana kerja OPD dengan menggunakan prioritas program /kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang Tingkat Kecamatan sebagai bahan untuk penyempurnakan rancangan kerja OPD.

Dasar Hukum :

  1. Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional,  
  2. Undang-Undang No 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
  3. Undang-Undang No 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan,
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Tata Cara Evaluasi Rancangan . (Darmadi)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini