KPH V Akan Panggil Kades Hasang Terkait Laporan Informasi Kerusakan Hutan Produksi Terbatas di Wilayahnya | Media Sergap -->

KPH V Akan Panggil Kades Hasang Terkait Laporan Informasi Kerusakan Hutan Produksi Terbatas di Wilayahnya

 KPH V Akan Panggil Kades Hasang Terkait Laporan Informasi Kerusakan Hutan Produksi Terbatas di Wilayahnya


📆 Selasa, 07-Nov-2023_🕑 20.10 WIB


Labura • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Kepala Desa Hasang, Kecamatan Kualuh Selatan Mansur Naibaho berpotensi akan dipanggil oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara UPT KPH V Aek Kanopan, terkait adanya laporan informasi dari kerusakan ribuan hektar areal kawasan hutan yang sudah luluh lantak akibat dibantai dan di alih fungsikan oleh beberapa Pengusaha menjadi Perkebunan Kelapa Sawit.

Merespon hal ini UPT KPH V Aek Kanopan Ir. Hanna Meiva Jelita di ruangan nya pada hari Selasa (07/11/2023), kepada media ini menyampaikan bahwa “Berdasarkan informasi ini tentu kami akan memanggil Kepala Desa Hasang yakni Sdr. Mansur Naibaho untuk meminta keterangan atas kerusakan lingkungan kawasan hutan di areal Desanya terutama yang berada di Dusun Lubuk Lambung dan Aek Ronggas yang telah berubah dari hutan menjadi kebun kelapa sawit, bahkan di duga surat tanahnya sudah diterbitkan pihak Pemerintah Desa.

Bila ini benar maka kami akan turun langsung ke lapangan dan melaporkannya Kepenegak Hukum yaitu kepada (GAKKUM) Wilayah Sumatera di Medan", katanya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya telah disampaikan bahwa diketahui diduga ribuan hektar kawasan hutan di Desa Hasang Kecamatan Kualuh Selatan, telah dialih fungsikan menjadi Kebun Kelapa Sawit.

Pihak media telah berupaya mengkonfirmasi Kepala Desa Hasang Mansur Naibaho. Namun pada saat bertemu dengan wartawan ia tidak siap untuk dikonfirmasi dengan berdalih alasan ada kegiatan. (ST)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini