Mangkrak Hingga Lewat Tahun, Realisasi TPT BKPD Sukorejo Lamongan Disinyalir Tabrak Regulasi | Media Sergap -->

Mangkrak Hingga Lewat Tahun, Realisasi TPT BKPD Sukorejo Lamongan Disinyalir Tabrak Regulasi

 Mangkrak Hingga Lewat Tahun, Realisasi TPT BKPD Sukorejo Lamongan Disinyalir Tabrak Regulasi


📆 Rabu, 14-Feb-2024_🕑 10.28 WIB

LAMONGAN - JATIM [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Terbilang nekat, sebuah Pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Mengai Desa Sukorejo, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan diduga Tabrak Regulasi yang ada.

Selain dinilai kurang memperhatikan spesifikasi, pekerjaan yang bersumber anggaran dari BKPD (Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa) tersebut terpantau masih mangkrak atau belum terselesaikan. 

Janggalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Pewarta, dikabarkan Sekretaris Desa (Sekdes) setempat menyatakan jika Dana Pembangunan TPT tersebut telah dicairkan 100 %.

Parahnya lagi, Pengelolaan Bantuan Keuangan yang masuk di Tahun Anggaran 2023 tersebut belum juga terselesaikan hingga 2024, lantas bagaimana Pertanggungjawabannya.? 

Berkaitan dengan hal diatas, Kepala Desa Sukorejo Hery Susanto saat dikonfirmasi melalui ID WhatsApp pada Selasa (13/02/2024), pihaknya tidak bersedia menjawab meski pesan telah diterima dengan tanda centang dua.

Disisi lain, banyak pihak menilai pekerjaan TPT mangkrak tersebut disinyalir rawan markup dan berpotensi menjadi ajang penyalahgunaan anggaran untuk Para Oknum.

Reporter : Red /Team

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini