Polsek Loa Janan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur | Media Sergap -->

Polsek Loa Janan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

 Polsek Loa Janan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur


📆 Sabtu, 23-Mar-2024_🕑 18.32 WIB

Kukar - Kaltim [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Loa Janan, pada Sabtu (16/03/2024).

Korban dan pelaku diketahui memang sudah saling kenal sejak 1 tahun yang lalu melalui media sosial saat pada Sabtu (16/03/2024) korban menerima pesan singkat dari pelaku untuk bertemu.

Tanpa curiga, korban merespons pesan tersebut. Pukul 20.00 WITA pada hari yang sama, pelaku menjemput korban di sebuah gang dekat rumah korban menggunakan sepeda motor.

"Sesampainya di rumah saudara pelaku, korban diajak masuk ke dalam kamarnya," ujar Kapolres. Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto.

Di dalam kamar yang gelap karena lampu padam, korban dipaksa untuk melepas semua pakaiannya oleh pelaku. Tanpa dapat mempertahankan diri, korban menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku.

Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Loa Janan dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, S.H, bersama anggota, melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, mereka berhasil melacak keberadaan.

Setelah ditangkap pelaku kemudian langsung dibawa ke Kantor Polsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 76D UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 81 Ayat (1) UURI Nomor 17 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Fahrul Ichsan)

(Sumber: Humas Polda Kaltim)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini