-->



Bupati Toba Serahkan Bantuan Pangan Beras Cadangan Pemerintah Alokasi Bulan April 2024

Bupati Toba Serahkan Bantuan Pangan Beras Cadangan Pemerintah Alokasi Bulan April 2024


📆 Senin, 20-Mei-2024_🕑 14.48 WIB

Silaen • Toba Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Bupati Toba, Poltak Sitorus menyampaikan kepada warga penerima manfaat bantuan pangan beras cadangan Pemerintah agar tetap tekun bekerja.

“Bantuan beras sebesar 10 Kg ini, semoga bermanfaat bagi keluarga penerima. Beras ini adalah kualitas premium,” kata Bupati Poltak Sitorus di hadapan warga penerima manfaat dari Kecamatan Silaen dalam acara penyerahan secara simbolis di Kantor Pos Silaen, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Senin (20/05/2024).

Bupati Poltak Sitorus juga berpesan agar warga  bersikap Batak Naraja (Marugamo /peduli, Maradat /sopan santun, Marparbinotoan /pintar bijaksana, dan Maruhum/ Taat Aturan dan Hukum) serta memiliki etos kerja HIPAS yang merupakan  singkatan dari Hibas (cekatan bersemangat) Padot (rajin) dan Togos (kuat pantang menyerah).

Sebelumnya Eksekutif Manajer Kantor Pos Balige, Haris J.M Manik menyampaikan bahwa pihaknya sudah koordinasi yang baik antar Pemerintah dan Bulog.

“Kami sudah memastikan dan mengecek kualitas berasnya,” katanya. 

Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam peningkatan kesejahteraannya.

Saat ini penyaluran di Kecamatan Silaen adalah yang pertama di Kabupaten Toba dari 16 Kecamatan. Beras yang diberikan adalah alokasi Bulan April 2024.

Selanjutnya alokasi Bulan Mei akan diterima warga pada awal Juni 2024 serta pada pertengahan Juni akan diberikan beras alokasi bulan Juni 2024.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Darwin Sianipar dalam laporannya menyebutkan bahwa jumlah penerima cadangan beras Pemerintah dari Badan Pangan Nasional ini di Kabupaten Toba ada sebanyak 16.781 KK. Untuk Kecamatan Silaen ada  sebanyak 1.641 KK.

Penyaluran akan berlangsung sejak 20-25 Mei 2024. Untuk hari ini dilaksanakan di tiga Kecamatan yaitu  Silaen, Laguboti dan Tampahan. (DS)

(Sumber: MC Toba /Kominfo)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini