-->

PESTA HORAS BALIGE TOBA

PESTA HORAS BALIGE TOBA
Ayo Ikuti dan Saksikan Kemeriahan Side Event Gratis Pentas Seni Budaya dan Hiburan Artis Nasional diantaranya Radja Band dan Band Cokelat! PESTA HORAS, Sukses Event Aquabike, F1POWERBOAT dan HUT ke-80 Kemerdekaan RI 🇮🇩 🗓️Sabtu - Minggu (23-24 Agustus 2025)📍Venue-F1H2O Lapangan Sisingamangaraja XII, Balige

May Day 2025

May Day 2025



Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 42 Poket Narkotika Jenis Sabu Sabu dan Amankan

Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 42 Poket Narkotika Jenis Sabu Sabu dan Amankan

📆 Kamis, 06-Juni-2024_🕑 11.59 WIB

SAMARINDA • KALTIM [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu dengan menangkap Satu orang pelaku di Jl. Sultan Sulaiman No.- Rt.- Kel. Sambutan Kec. Sambutan – Kota Samarinda (tepatnya di pinggir jalan).

Sat Resnarkoba Polresta Samarinda mendapat laporan dan informasi Masyarakat bahwa Jl. Sultan Sulaiman No.- Rt.- Kel. Sambutan Kec. Sambutan – Kota Samarinda, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

Kemudian, Pada hari Rabu, tanggal 05 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 Wita pelapor dan saksi mencurigai terhadap 1 (satu) orang laki laki yang sedang berada diatas 1 (satu) unit kendaraan R2 merk Honda PCX warna abu abu.

Kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan yang mengaku Bernama J (44) dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah bungkus merk Nextar warna hitam yang berisikan 2 (dua) poket/bungkus Narkotika jenis sabu sabu seberat 5,39 (lima koma tiga sembilan) Gram Brutto yang terbungkus 1 (satu) lembar plastic klip yang di temukan di kantong celana depan sebelah kiri kemudian di lakukan introgasi bahwa masih ada Narkotika jenis sabu sabu di rumah sdra J (44) yang terletak di Jl. Pelita IV Blok- Perumahan Sambutan Asri Kel. Sambutan Kec. Sambutan – Kota Samarinda.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Alamat tersebut dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak warna hitam yang di dalam nya berisikan 42 (empat puluh dua) poket/bungkus Narkotika jenis sabu sabu seberat 19,32 (Sembilan belas koma tiga dua) Gram Brutto di temukan di dalam lantai kamar sdra J (44) beserta barang bukti lain nya.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut. (Fahrul Ichsan)

(SUMBER: HUMAS POLDA KALTIM)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini