Pelaksanaan Musyawarah Desa Sosialisasi Perubahan RPJMDes 2024-2031 dan RKPDes 2025 di Desa Aek Ulok Berjalan Lancar dan Sukses
🗓️ Jumat, 27-Sept-2024_⏲️ 22.45 WIB
Habinsaran•Toba Sumut [mediasergap.com]⚖️🇮🇩
Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Aek Ulok Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba, Jumat (27/09/2024) di Gedung Serbaguna Aek Ulok.
Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kecamatan Habinsaran, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP~PKK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Tenaga Pendamping Profesional, KPM, Kadus, Tomasy/Toga, Karang Taruna dan Kelompok Tani.
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Aek Ulok Kiper Simanjuntak, dalam sambutannya menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 8 tahun)."
RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah," ucapnya.
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025," Apa yang dibutuhkan dalam Pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini," harapan Kepala Desa Aek Ulok Pintor Lubis dalam sambutannya.
Selanjutnya sambutan oleh Tim Tenaga Pendamping Profesional RKPDes Kecamatan Habinsaran dalam hal ini diwakili oleh Dochmerson Simarmata (PLD) Musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa Pintor Lubis, Peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada di dalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025, untuk usulan-usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang. (Red)
No comments:
Post a Comment