Banggar DPRD Toba Laporkan Hasil Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2025
Balige, mediasergap.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Toba menyampaikan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Toba yang digelar pada Rabu (20/08/2025).
Laporan hasil pembahasan tersebut dibacakan oleh anggota Banggar, Ramli Simanjuntak, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Toba.
Adapun hasil pembahasan Banggar DPRD Toba bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toba adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: sebelum perubahan Rp 1.274.496.114.717,00, setelah perubahan menjadi Rp 1.267.938.207.451,00.
- Belanja Daerah: sebelum perubahan Rp 1.329.739.617.353,00, setelah perubahan menjadi Rp 1.325.994.410.220,56.
- Penerimaan Pembiayaan: sebelum perubahan Rp 58.243.502.636,00, setelah perubahan Rp 61.056.202.769,56.
- Pengeluaran Pembiayaan: tetap Rp 3.000.000.000,00.
Dengan demikian, pendapatan daerah setelah pembahasan berkurang sebesar Rp 6.557.907.266,00, belanja daerah berkurang Rp 3.745.207.132,44, sedangkan pembiayaan bertambah Rp 2.812.700.133,56.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan, didampingi Wakil Ketua Tomson Manurung dan Henry Tambunan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Toba dengan pimpinan DPRD Kabupaten Toba. Usai penandatanganan, agenda dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda PAPBD Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Toba atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.
“Nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025 ini adalah rangkuman kesepakatan dari Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Kabupaten dalam proses awal penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba. (Ds)
No comments:
Post a Comment